Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN (dinamik.id)-Advokat yang tergabung Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Angkatan XXII resmi diambil sumpah sebagai advokat bersama organisasi advokat lainnya di Pengadilan Tinggi Banten, Kamis (11/12/2025).

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Moh. Muchlis, S.H., M.H., berlangsung khidmat dan tertib di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Banten.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten Moch Muchlis menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan bentuk pengukuhan tanggung jawab moral dan profesional.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa advokat wajib menjunjung tinggi kode etik, menjaga integritas, serta memberikan layanan hukum yang berkeadilan, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Melalui pelantikan ini, diharapkan para advokat yang telah disumpah dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang mandiri, profesional, dan menjunjung tinggi kehormatan profesi, sesuai dengan prinsip-prinsip dalam sistem peradilan Indonesia,” ujar Muchlis.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkot Tutup Tempat Peredaran Miras

Muchlis menambahkan, Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi E-Court kepada advokat yang baru dilantik. Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai penggunaan layanan peradilan elektronik.

Termasuk pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan elektronik, serta tata cara persidangan secara elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para advokat memahami prosedur e-Court dan dapat mengimplementasikannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui penyumpahan dan pembekalan ini, diharapkan para advokat yang telah disumpah dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam sistem peradilan,” jelasnya.

Baca Juga :  Korupsi APB Pekon, Mantan Peratin Lumbok Timur Lambar Ditangkap di Banten

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN), Dr. KRT Oking Ganda Miharja, SH. MH, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Banten yang telah memfasilitasi proses pengambilan sumpah dengan baik.

Ia menegaskan bahwa PERSADIN terus berkomitmen menyiapkan sumber daya advokat yang kompeten, beretika, dan siap mengabdi bagi masyarakat.

“Dengan di sumpahnya Advokat ini, PERSADIN Angkatan XXII menambah kekuatan baru dalam dunia penegakan hukum di Provinsi Banten. Para advokat tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memberikan bantuan hukum, memperjuangkan keadilan, serta meningkatkan kualitas layanan advokasi di tengah masyarakat,” ujar tokoh yang akrab disapa Bang Oking itu.

Baca Juga :  13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

Sehari sebelumnya, dilangsungkan Pengangkatan dan Pelantikan Advokat PERSADIN Angkatan XXII oleh Organisasi Advokat PERSADIN di Hotel Le Dian Serang, Rabu (10/12/2025).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, didampingi Sekjen DPN PERSADIN, Nur Mariyah Yazid, SH, MH, Ketua Bidang Sosial dan Keagamaan Ust. Ahmaf Yazid, SH, MH, Ketua Bidang Infokom dan Kehormatan Organisasi, Mustopa Adam, SH dan Bendahara Umum Muhammad Kholid Gani, SH, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Laras Ayu, SH, serta tamu undangan lainnya. (Naz)

Penulis : Editor

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB