Pertaruhan Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Industri Gula Dibalik Pencabutan HGU SGC

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Keputusan pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) memunculkan gelombang tanya di tengah masyarakat Lampung.

Bukan hanya soal status lahan, tetapi juga tentang masa depan lebih dari 50 ribu karyawan yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup pada industri gula terbesar di Indonesia itu.

Sejak berdiri dan beroperasi di Lampung pada akhir 1980-an, SGC relatif jauh dari konflik terbuka terkait penguasaan lahan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan sejak 2001, saat perusahaan ini berpindah kepemilikan melalui mekanisme lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), aktivitas perkebunan dan industri gula berjalan tanpa kegaduhan berarti.

Karena itu, pencabutan HGU yang muncul tiba-tiba dinilai banyak pihak sebagai langkah yang janggal.

Praktisi hukum Resmen M Kadafi menyebut perlu ada penjelasan terbuka dari negara terkait dasar pencabutan tersebut.

Menurutnya, Sugar Group memperoleh lahan melalui mekanisme resmi negara, yakni pembelian aset HGU hasil lelang BPPN.

“Kalau kemudian muncul klaim bahwa lahan tersebut adalah aset pemerintah, apalagi dikaitkan dengan Kementerian Pertahanan, maka negara berkewajiban menjelaskan secara transparan. Ini bukan sekadar soal perusahaan, tapi soal kepastian hukum,” kata Kadafi.

Baca Juga :  Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

SGC bukan sekadar entitas bisnis. Di Lampung, perusahaan ini telah tumbuh menjadi ekosistem sosial-ekonomi tersendiri.

Berdiri pada 1983 dan mulai beroperasi pada 1987, Sugar Group awalnya merupakan bagian dari Grup Salim sebelum diakuisisi oleh Grup Garuda Panca Artha milik Gunawan Yusuf pada 2001.

Kini, SGC menaungi empat anak perusahaan: PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indolampung Perkasa, dan PT Indolampung Distillery.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Lampung merupakan salah satu provinsi penghasil tebu terbesar di Indonesia dengan luas areal mencapai 143,11 ribu hektare.

Di wilayah ini, SGC menjadi pemain dominan sekaligus tulang punggung industri gula nasional, termasuk melalui produk gula kristal putih bermerek Gulaku yang dikenal luas oleh masyarakat.

Namun kontribusi SGC tidak hanya berhenti pada produksi gula. Selama bertahun-tahun, perusahaan ini juga membangun berbagai fasilitas pendidikan bagi keluarga karyawan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Tinjau Unit Kerja Bengkulu, Tuhu Bangun Target 1.700 Kg Karet Kering/Hektar

Mulai dari SD, SMP, hingga SMA Sugar Group dengan fasilitas modern, hingga program pendidikan vokasi dan politeknik yang bekerja sama dengan ATMI Surakarta.

SGC juga dikenal memiliki program beasiswa penuh bagi lulusan SMA untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama seperti UGM, IPB, UI, dan ITB.

Beasiswa tersebut mencakup biaya pendidikan, asrama, hingga uang saku. Bagi jalur vokasi, perusahaan membuka program D3 serta SMK Otomotif khusus bagi anak karyawan musiman dan harian.

Bagi ribuan keluarga pekerja, SGC bukan hanya tempat bekerja, melainkan penopang kehidupan, pendidikan, dan masa depan. Karena itu, wacana pencabutan HGU tidak hanya dibaca sebagai persoalan administratif negara, melainkan ancaman langsung terhadap stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah sekitar perkebunan.

Di tengah upaya negara mendorong kepastian investasi dan menjaga iklim usaha, keputusan ini pun memunculkan kegelisahan: apakah puluhan tahun kontribusi industri dan ribuan nasib pekerja akan dikorbankan tanpa kejelasan arah?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggantung, menunggu jawaban yang tak sekadar legal-formal, tetapi juga berpihak pada rasa keadilan dan keberlanjutan hidup masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Dekom PTPN III: Optimalkan Teknologi Efisien Kejar Produksi!

Diketahui, pencabutan HGU SGC disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Rabu, 21 Januari 2026. Menurut Nusron, pencabutan HGU tersebut merupakan tindaklanjut atas temuan BPK dalam sejumlah laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejak tahun 2015, 2019 dan 2022.

“Setelah kita rapat LHP tersebut, bunyinya kira-kira ditemukan adanya hak guna usaha atau sertifikat HGU seluas 85.244,925 hektare yang terbit atas nama PT Sweet Indo Lampung dan kawan-kawan,” kata Nusron.

Nusron mengatakan:”Dari rapat tadi, Alhamdulillah semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU, kami nyatakan dicabut. Yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula. Total nilainya menurut LHP BPK sekitar Rp14,5 triliun.

Setelah pencabutan HGU, kata Nusron, TNI AU akan mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan tembusan TNI Angkatan Udara. (Pin)

Penulis : Pina

Editor : Pina

Berita Terkait

Peluang Kerja SGC, Harapan Peningkatan Taraf Hidup Warga Tumijajar
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kemandirian Pangan
Safari Ramadan PTPN I Reg.7 Padang Pelawi, Tuhu Bangun:Jadilah Perantara Kebaikan
Media Gathering: PGE Ulubelu Eksplorasi Gunung Tiga Penuhi Kebutuhan Energi Nasional
‎Pelatihan Sabun Berstandar Aman, BRIN dan Kadafi Ciptakan Peluang Usaha Baru di Lampung
Regional Head PTPN I Reg.7 Tegaskan Tak Ada Toleransi Kebocoran Karet
KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India
Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:10 WIB

Peluang Kerja SGC, Harapan Peningkatan Taraf Hidup Warga Tumijajar

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:14 WIB

SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kemandirian Pangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:21 WIB

Safari Ramadan PTPN I Reg.7 Padang Pelawi, Tuhu Bangun:Jadilah Perantara Kebaikan

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:22 WIB

Media Gathering: PGE Ulubelu Eksplorasi Gunung Tiga Penuhi Kebutuhan Energi Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:15 WIB

‎Pelatihan Sabun Berstandar Aman, BRIN dan Kadafi Ciptakan Peluang Usaha Baru di Lampung

Berita Terbaru

Kepala BPN Bandar Lampung Uli Nuha, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan saat menghadiri acara buka puasa bersama PWI Provinsi Lampung, Kamis (12/3).

Daerah

Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:26 WIB

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Nadirsyah saat menghadiri  sosialisasi peluang kerja bagi masyarakat yang digelar PT SGC di Balai Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (12/03/2026).

Ekonomi dan Kreatif

Peluang Kerja SGC, Harapan Peningkatan Taraf Hidup Warga Tumijajar

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:10 WIB