Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Pengemat Hubungan Internasional Universitas Brawijaya (UB), Malang, Adhi Cahya Fahadayna, mengatakan perumusan kebijakan dalam pencabutan HGU secara sepihak tanpa melalui proses pengadilan dapat menimbulkan keraguan investor asing semakin meningkat.

“Ketika proses perumusan kebijakan tampil semrawut dan tidak terukur dengan kasus pencabutan HGU secara sepihak, keraguan investor akan melebar, dan tentunya ini indikasi kesenjangan visi Presiden yang terartikulasikan dengan baik di WEF Davos dan orientasi pelaksana di bawahnya.

Baca Juga :  BRI Region 5 Bandar Lampung Tebar Kebaikan Ramadhan Lewat Program TJSL Berbagi Bahagia

Tanpa penyelarasan yang tegas atas prosedur, ritme, dan prioritas kebijakan, sangat sulit untuk membuat kepercayaan naik dan arus modal mengalir dengan stabil,” tuturnya, Senin (26/1).

Adhi menambahkan, saat ini Indonesia tengah memasuki fase “unpredictability” and “uncertainty” yang kian mengkhawatirkan.

Dari sisi kebijakan, derajat policy unpredictability meningkat karena terlalu banyak aturan lahir secara tergesa-gesa tanpa kepekaan terhadap konteks historis maupun kalkulasi dampak turunan yang niscaya.

Baca Juga :  Hadiri Gala Dinner, Ketua PWI Lampung Puji Konsentrasi Malang Terhadap Olahraga

“Akibatnya, arah ekonomi terlihat kabur dan penuh jargon, minim sasaran konkret. Sehingga tata kelola kehilangan koherensi dan disiplin eksekusi yang semestinya menopang kredibilitas negara.

Terpisah, Pengamat kebijakan publik sekaligus Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan, pemerintah perlu bijaksana dan berhati-hati dalam persoalan pencabutan mendadak Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektar di Provinsi Lampung karena dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan investor.

Baca Juga :  Klinik kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Lampung, Yuk Hadiri dan Ikuti !!!

“Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam konteks ini agar perlindungan hukum investasi dan para investor dijamin. Jangan sampai terkesan serampangan agar iklim investasi nasional tetap kondusif.” (Pin)

Penulis : Pina

Berita Terkait

Waketum Kadin Munir Berharap Gubernur BI Atensi Sektor Riil dan Transformasi Ekonomi
Mentan Amran Puji Komitmen SGC Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Swasembada Gula
Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!
PTPN I Perkuat Sekretariat Perusahaan Adaptif Berintegritas
Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi
Musprov Apindo Lampung, Gubernur Mirza Komitmen Permudah Perizinan, Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian
Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter
BI Catat Lasef FESyar Sumatera 2026 Bukukan Komitmen Pembiayaan Rp230 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:17 WIB

Waketum Kadin Munir Berharap Gubernur BI Atensi Sektor Riil dan Transformasi Ekonomi

Selasa, 1 September 2026 - 19:48 WIB

Mentan Amran Puji Komitmen SGC Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Swasembada Gula

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:00 WIB

PTPN I Perkuat Sekretariat Perusahaan Adaptif Berintegritas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:45 WIB

Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi

Berita Terbaru