Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta kepada pelaku usaha di daerahnya agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan untuk mengurangi dampak kerusakan infrastruktur jalan di wilayahnya.

“Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spesifikasi, karena ini untuk masyarakat. Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus memahami, jalan provinsi itu hanya mampu menahan delapan ton, jangan dilewati sampai 40 ton nanti rusak,” ujar Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu(04/02/3026)

Baca Juga :  Lampung Darurat Pencabulan, Tindak Tegas Oknum Guru SD Cabul

Ia pun memberikan peringatan keras terkait fenomena kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayahnya.

Berdasarkan laporan di lapangan, jalan provinsi yang secara teknis hanya mampu menahan beban maksimal delapan ton, setiap harinya justru dilalui oleh ratusan kendaraan pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Hadiri Raker IKA Fakultas Hukum Unila Periode 2023-2028

“Kami mengimbau para pelaku usaha dan sektor swasta agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan demi menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan,” katanya.

Mirzani memastikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, termasuk dengan penggunaan konstruksi beton pada titik-titik tertentu guna memperkuat daya tahan terhadap beban berat kendaraan yang melintas.

“Saat ini, penanganan sementara sedang dikejar untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan saat mudik Lebaran, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penanganan secara menyeluruh dan permanen setelahnya,” ujar dia.

Baca Juga :  Dekopin Lampung Audiensi ke Gubernur dan DPRD Provinsi Bahas Muswil 2025

Menurut dia, langkah memperbaiki infrastruktur jalan serta mencegah kendaraan melebihi bertonase melintas, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperbaiki konektivitas antar wilayah serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.(pin)

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB