KDEKS Lampung Upayakan Percepatan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rabu (15/2/2023).

Sekdaprov Fahrizal Darminto menjelaskan, keberadaan KDEKS sebagai perpanjangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pemerintah pusat adalah sebagai upaya percepatan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung.

Sekdaprov mengungkapkan, saat ini KDEKS sudah tersebar di 11 Provinsi yaitu, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Lampung.

Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung, Ardiansyah menambahkan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah memiliki 4 fungsi. Diantaranya yaitu memberikan rekomendasi dan arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi, melakukan sinergitas koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi.

Kemudian, merumuskan dan memberikan penyelesaian masalah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi, dan menyusun regulasi yang dibutuhkan untuk pengembangan serta memajukan ekonomi dan keuangan syariah didaerah.

Baca Juga :  Usai Solat Ied, Gubernur Mirza Gelar Open House di Mahan Agung

Ardiansyah juga menyebutkan, bahwasanya tiap elemen dan pemangku kepentingan seperti OJK, Kanwil Kemenag, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Bank Indonesia dan lainnya, secara parsial telah melakukan berbagai pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Dengan adanya Komite ini diharapkan dapat mengkolaborasi dan mengkonsolidasikan setiap langkah sehingga menjadi gerakan yang menyatu agar potensi ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung dapat berkembang dengan baik.

Senada dengan Direktur Eksekutif KDEKS, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono mengatakan bahwa keberadaan KDEKS untuk mengorkestrasi yang sudah dilakukan oleh OJK, Kanwil Kemenag dan pemangku kepentingan lainnya sehingga menjadi lebih terarah.

Baca Juga :  Perkuat Sektor Kesehatan, Pemprov Lampung MoU dengan SCCR Indonesia

Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung menginginkan agar keberadaan KDEKS disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Gubernur juga menginginkan agar komite ini dapat memberikan program-program yang membumi, yang langsung bersentuhan dan dapat diterjemahkan oleh masyarakat. (Naz).

Berita Terkait

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025
Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai
Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Rabu, 15 April 2026 - 13:53 WIB

Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIB

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Berita Terbaru

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB