Wagub Lampung: Tingkatkan Sosialisasi Posbankum Perluas Bantuan Hukum

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengingatkan perlunya peningkatan sosialisasi terkait keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai desa serta kelurahan di Provinsi Lampung untuk memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.(26/02/2026).

“Perlu kembali dilakukan sosialisasi yang lebih masif terkait keberadaan Posbakum agar masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia,” ujar Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan pelayanan Posbakum yang dibina oleh Kementerian Hukum menjadi salah satu upaya memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, terutama dalam hal fasilitasi regulasi dan kebutuhan hukum lainnya,” ujarnya.

Ia pun mengharapkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kanwil Kementerian Hukum Lampung terus diperkuat, agar terjalin kemitraan yang solid dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mendukung iklim investasi di Provinsi Lampung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Lampung Taufiqurrakhman memastikan pembentukan Posbankum telah disiapkan untuk mendukung pemberian akses keadilan kepada masyarakat miskin.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Darminto Hadiri Musres KBPP Polri Kota Bandar Lampung

“Kami terus melakukan pembinaan dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum di berbagai desa serta kelurahan di Provinsi Lampung untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin,” ujar Taufiqqurakhman.

Ia mengharapkan kehadiran Posbankum Desa dan Kelurahan mampu menjadi sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Selain Pusbankum, pihaknya juga akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Lampung, Senin 11 Desember 2023

“PKS tersebut bertujuan meningkatkan perlindungan, pengelolaan, dan komersialisasi hasil riset kampus sehingga dapat menjadi jembatan antara inovasi akademisi dengan kebutuhan industri dan pasar,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sejumlah langkah kolaboratif dalam sektor legal bersama Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk dukungan dalam perancangan regulasi daerah.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan peraturan serta dukungan aspek hukum lainnya,” ujar dia.(pin)

Penulis : Pina

Berita Terkait

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen
Pemprov Lampung perkuat pengawasan penyaluran BBM dan LPG selama Ramadhan
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum Bersama Kejati Lampung

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran

Berita Terbaru