Bandar Lampung (Dinamik.id) — Kementrian Hukum turut apresiasi respon cepat Pemerintah Kota Bandar Lampung karena segera bangun Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Hal tersebut saat Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima audiensi jajaran Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Lampung pada ruang rapat wali kota, Selasa, 5 Mei 2026.
Audiensi tersebut membahas penguatan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) seluruh kelurahan se-Kota Bandar Lampung.
Kakanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman, mengapresiasi respons cepat Pemkot Bandar Lampung terkait Posbankum ini.
“Bandar Lampung bisa menjadi percontohan nasional Posbankum Kelurahan,” kata dia.
Sinergi Pemkot dengan Kanwil Kemenkum ini kunci agar layanan hukum benar-benar dirasakan masyarakat bawah,” lanjut dia.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyambut baik dan menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendukung pembinaan Posbankum.
“Kami siap bersinergi. Kehadiran Posbankum pada126 kelurahan se-Bandar Lampung akan sangat membantu warga,” jelas dia.
“Masyarakat tidak perlu bingung lagi jika ada persoalan hukum. Kelurahan sudah ada tempat bertanya dan mendapat pendampingan hukum gratis,” tegas Wali Kota.(pin)









