Bandar Lampung (Dinamik.id) — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima audiensi jajaran Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Lampung pada ruang rapat wali kota, Selasa, 5 Mei 2026.
Audiensi tersebut membahas penguatan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) seluruh kelurahan se-Kota Bandar Lampung.
Rombongan Kanwil Kemenkum Lampung oleh Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bapperida, BKAD, Kadis PMK, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan, Plt. Kadis Kominfo dan jajaran.
Kakanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum Kelurahan merupakan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan dan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu tingkat kelurahan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyambut baik dan menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendukung pembinaan Posbankum.
“Kami siap bersinergi. Kehadiran Posbankum pada 126 kelurahan se-Bandar Lampung akan sangat membantu warga,” jelas dia.
“Masyarakat tidak perlu bingung lagi jika ada persoalan hukum. Kelurahan sudah ada tempat bertanya dan mendapat pendampingan hukum gratis,” tegas Wali Kota.(pin)










