Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

i

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Jakarta (dinamik.id)-Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dan menetapkan tiga tersangka penyimpangan program makan bergizi gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 sore.

Ketiganya yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua Wakil Kepala BGN yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewijk Pusung.

Dalam konfrensi pers, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ketiganya diduga mendapat insentif miliar rupiah setiap hari dari yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Korupsi penyimpangan disebut terjadi sejak 2025 hingga 2026.

Baca Juga :  Perkuat BUMD, Kemendagri Berikan Pemghargaan BUMD Awards dan Rakor BUMD Seluruh Indonesia Tahun 2023

Kemudian, BGN diduga melakukan jual beli perizinan SPPG dapur MBG yang merupakan program strategis Nasional andalan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selain itu juga terdapat dugaan tindak pidana korupsi mark up pada pengadaan 21 ribu motor listrik senilai triliunan rupiah, pengadaan tablet, televisi, dan pengadaan sepatu di BGN. Termasuk adanya yayasan SPPG terindikasi pejabat BGN. Beredar juga informasi, diduga penyimpangan izin SPPB di awal program berjalan sebesar Rp30 juta perdapur hingga mencapai Rp400 juta perdapur.

Baca Juga :  Kejagung Cekal Raja Gula Lampung, Dua Bersaudara Nyonya Lee dan Gunawan Yusuf

Syarief mengungkapkan pihaknya sejak semalam melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang bukti. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bahkan disebut menerima insentif Rp1 miliar perhari dari yayasan SPPG.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan tiga dari empat pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana. Dadan Hindayana dipanggil pulang ke Tanah Air saat sedang berada di Tanah Suci Mekkah usai melaksanakan ibadah haji. Langkah ini diambil setelah Kepala Negara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut.

Baca Juga :  Ops Antik Krakatau 2024, Sat Narkoba Polres Mesuji Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Beberapa jam pascapencopotan tersebut, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung langsung menggeledah Kantor BGN di Jakarta Pusat. Penyelidikan ini menyasar dugaan korupsi pada pengadaan program makan bergizi gratis (MBG) serta penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memantau dan mengevaluasi kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah masalah kedisiplinan dalam pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) serta tata kelola lembaga. (eka)

Penulis : Eka

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB