Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

i

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Jakarta (dinamik.id)-Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dan menetapkan tiga tersangka penyimpangan program makan bergizi gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 sore.

Ketiganya yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua Wakil Kepala BGN yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewijk Pusung.

Dalam konfrensi pers, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ketiganya diduga mendapat insentif miliar rupiah setiap hari dari yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Korupsi penyimpangan disebut terjadi sejak 2025 hingga 2026.

Baca Juga :  Jelang Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024, Kapolres Mesuji Pimpin Rakor Lintas Sektoral

Kemudian, BGN diduga melakukan jual beli perizinan SPPG dapur MBG yang merupakan program strategis Nasional andalan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selain itu juga terdapat dugaan tindak pidana korupsi mark up pada pengadaan 21 ribu motor listrik senilai triliunan rupiah, pengadaan tablet, televisi, dan pengadaan sepatu di BGN. Termasuk adanya yayasan SPPG terindikasi pejabat BGN. Beredar juga informasi, diduga penyimpangan izin SPPB di awal program berjalan sebesar Rp30 juta perdapur hingga mencapai Rp400 juta perdapur.

Baca Juga :  Riza Chalid dalam Pelarian, Kejagung Sita Lima Kendaraan Mewah

Syarief mengungkapkan pihaknya sejak semalam melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang bukti. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bahkan disebut menerima insentif Rp1 miliar perhari dari yayasan SPPG.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan tiga dari empat pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana. Dadan Hindayana dipanggil pulang ke Tanah Air saat sedang berada di Tanah Suci Mekkah usai melaksanakan ibadah haji. Langkah ini diambil setelah Kepala Negara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut.

Baca Juga :  Kejagung Cekal Raja Gula Lampung, Dua Bersaudara Nyonya Lee dan Gunawan Yusuf

Beberapa jam pascapencopotan tersebut, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung langsung menggeledah Kantor BGN di Jakarta Pusat. Penyelidikan ini menyasar dugaan korupsi pada pengadaan program makan bergizi gratis (MBG) serta penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memantau dan mengevaluasi kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah masalah kedisiplinan dalam pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) serta tata kelola lembaga. (eka)

Penulis : Eka

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Berita Terbaru