Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) – Team Tekab 308 Polres Mesuji, Polda Lampung, bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan satwa dilindungi Tapir yang videonya viral di jagat maya, Kabupaten Mesuji.

Hanya dalam hitungan jam 4 dari 6 pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sudah di amankan di Mapolres Mesuji. Sementara 2 pelaku lainnya berstatus DPO dan saat ini masih terus di buru oleh Satreskrim Polres Mesuji.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Bersama MKKS Gelar Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023

Kapolres Mesuji AKBP. Dr. Muhammad Firdaus. S.I.K., M.H., yang di wakili Wakapolres Kompol. Trisno Sigit. S.H. M.H., didampingi Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan. S.H. M.H., bersama pihak BKSDA Lampung menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku, berinisial WS, KS, TS, MPY, sementara dua lainnya masih DPO berinisial WG sm MSR.

“Para pelaku di tangkap di tempat berbeda masih di wilayah Kawasan Register 45, Sungai Buaya, Mesuji, pada pukul 22.55.wib, atau berselang hanya beberapa jam usai video pemotongan Tapir tersebut viral, ” ungkap Kompol Trisno Sigit, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :  Forkopimda Pemkab Mesuji, Gelar Pisah Sambut Kapolres Mesuji

Selain menangkap para pelaku, Polres Mesuji juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah golok, sebuah tombak, beberapa serpihan tulang, daging dan kulit hewan Tapir yang sudah di olah atau di masak oleh para pelaku.

Baca Juga :  Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

“Atas perbuatan nya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d, yang merujuk pada ketentuan pidana dalam UU No. 32 Tahun 2024 (perubahan atas UU no 5 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati) terkait larangan terhadap satwa dilindungi, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”tandasnya. (MOR)

Penulis : Mor

Editor : Pina

Berita Terkait

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji
Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:22 WIB

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB