Ini Penyebab Dua Personel Polres Pringsewu Disidangkan

Kamis, 15 September 2022 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Dua personel Polres Pringsewu, Polda Lampung, menjalani sidang di aula Mapolres setempat, Kamis (15/9/22).

Kedua personel yang menjalani sidang yaitu Briptu yaqdhan Trimuqashmal Anggota Sat Intelkam dan Briptu Desta Andra Maulana Anggota Si Propam Polres Pringsewu.

Kedua personel itu disidangkan bukan karena melakukan pelanggaran atau terlibat tindak pidana, tetapi syarat untuk melangsungkan pernikahan.

Dalam sidang itu, keduanya juga didampingi calon pasangan, kedua orang tua dan calon mertua.

Baca Juga :  Penertiban Lahan HGU PT SIP, Tinggal Menunggu Waktu

Kabag sumber daya manusia (SDM) polres Pringsewu Kompol Efendi Koto yang menjadi pimpinan sidang mengatakan, pagi ini Polres Pringsewu menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, perceraian dan Rujuk (BP4R)

Sidang itu diikuti dua personel Polres Pringsewu yang mengajukan izin untuk menikah. Kedua personel itu Yaitu Briptu yaqdhan Trimuqashmal dan Briptu Desta Andra Maulana.

Selain dihadiri kedua personel Polri, sidang itu juga menghadirkan calon istri beserta orang tua.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

“Sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat wajib bagi anggota polri yang mengajukan izin menikah,” tutur Kabag SDM saat ditemui awak media usai memimpin sidang nikah di Mapolres setempat.

Dilaksanakannya sidang itu, kata Efendi Koto meneruskan, adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dan Juga melengkapi dokumen pra nikah secara agama.

“Adapun salah satu tujuannya, guna meminimalisir perceraian yang terjadi dikalangan keluarga anggota Polri yang dimana anggota Polri sewajarnya menjadi contoh baik dalam masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Minta Penyalur BBM Selektif Layani Konsumen

Kabag SDM Menambahkan, dengan adanya sidang BP4R, kedua pasang calon pengantin bisa lebih memahami esensi perkawinan, baik dari segi agama maupun kedinasan.

“Kita berharap kedua pasang calon pengantin ini sudah mantap dan yakin dengan pasangannya, sehingga setelah menjalani pernikahan makan berlangsung langgeng dan bahagia,”tandasnya. (Pon)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB