Ini Penyebab Dua Personel Polres Pringsewu Disidangkan

Kamis, 15 September 2022 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Dua personel Polres Pringsewu, Polda Lampung, menjalani sidang di aula Mapolres setempat, Kamis (15/9/22).

Kedua personel yang menjalani sidang yaitu Briptu yaqdhan Trimuqashmal Anggota Sat Intelkam dan Briptu Desta Andra Maulana Anggota Si Propam Polres Pringsewu.

Kedua personel itu disidangkan bukan karena melakukan pelanggaran atau terlibat tindak pidana, tetapi syarat untuk melangsungkan pernikahan.

Dalam sidang itu, keduanya juga didampingi calon pasangan, kedua orang tua dan calon mertua.

Baca Juga :  Jalan di Simpang Empat Pasar Induk Pringsewu Rusak, Pengendara Diimbau Berhati-Hati 

Kabag sumber daya manusia (SDM) polres Pringsewu Kompol Efendi Koto yang menjadi pimpinan sidang mengatakan, pagi ini Polres Pringsewu menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, perceraian dan Rujuk (BP4R)

Sidang itu diikuti dua personel Polres Pringsewu yang mengajukan izin untuk menikah. Kedua personel itu Yaitu Briptu yaqdhan Trimuqashmal dan Briptu Desta Andra Maulana.

Selain dihadiri kedua personel Polri, sidang itu juga menghadirkan calon istri beserta orang tua.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Terima Penyerahan Sepucuk Senpira dari Warga Secara Sukarela

“Sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat wajib bagi anggota polri yang mengajukan izin menikah,” tutur Kabag SDM saat ditemui awak media usai memimpin sidang nikah di Mapolres setempat.

Dilaksanakannya sidang itu, kata Efendi Koto meneruskan, adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dan Juga melengkapi dokumen pra nikah secara agama.

“Adapun salah satu tujuannya, guna meminimalisir perceraian yang terjadi dikalangan keluarga anggota Polri yang dimana anggota Polri sewajarnya menjadi contoh baik dalam masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pringsewu dan Polsek Giat Salurkan Bansos Warga Terdampak Kenaikan BBM

Kabag SDM Menambahkan, dengan adanya sidang BP4R, kedua pasang calon pengantin bisa lebih memahami esensi perkawinan, baik dari segi agama maupun kedinasan.

“Kita berharap kedua pasang calon pengantin ini sudah mantap dan yakin dengan pasangannya, sehingga setelah menjalani pernikahan makan berlangsung langgeng dan bahagia,”tandasnya. (Pon)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB