Pj Bupati Pringsewu Meluncurkan ULP Online

Senin, 19 September 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU (dinamik.id) – Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah meluncurkan Unit Layanan Pengaduan (ULP) Online Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab Pringsewu dengan nomor 0821 8221 6006. Pengaduan ini terutama di bidang ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat.

Peluncurkan ditandai dengan pengguntingan pita di depan ULP Satpol PP Pemkab Pringsewu, Senin (19/09/22), mengatakan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa ketenteraman dan ketertiban umum merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Sebagai urusan pemerintahan wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar, maka kewenangan pemerintah daerah dalam ketenteraman dan ketertiban umum meliputi penyelenggaraan trantibum, penegakan perda, dan perlindungan masyarakat, harus senantiasa ditegakkan,” katanya.

Oleh karena itu, dalam rangka mendukung kewenangan pemerintah daerah tersebut, Pemkab Pringsewu melalui Satpol PP dengan berpedoman pada Peraturan Daerah No.10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, sebagai instrumen hukum yang mengatur aspek ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pringsewu dapat dilaksanakan seoptimal mungkin demi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Wagub Lampung Chusnunia Monitoring Ketersediaan Pupuk

“Saya yakin, inovasi–inovasi yang telah dipersiapkan dapat memberikan motivasi yang positif guna mewujudkan bentuk pelayanan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pringsewu yang dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Baca Juga :  Fahrizal Darminto Buka Kick Off FELA Pelatihan Eksportir Baru

Dengan peran aktif dan dukungan segenap masyarakat, lanjut Adi Erlansyah didampingi Kasatpol PP Pringsewu Ibnu Harjianto pada acara yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Pringsewu, diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang lebih maju, mandiri, sehat dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan prosesi pemusnahan minuman beralkohol hasil sitaan, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Pringsewu dalam menegakkan peraturan daerah. (Pon)

Berita Terkait

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB