Perda Perubahan APBD Pringsewu 2022 Disahkan

Jumat, 30 September 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD 2022 disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (30/09/2022). Rapat paripurna yang diikuti 33 dari 40 anggota DPRD Pringsewu, dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD 2022 adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya dikedepankan kedisiplinan atas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi

“Selalu kedepankan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program atau kegiatan 0% kesalahan dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban. Kesemuanya dalam rangka mempertahankan WTP yang telah kita raih 7 kali berturut-turut”, ujarnya. Ditambahkan Adi, bahwa Perubahan APBD Pringsewu 2022 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung guna mendapatkan persetujuan.

Baca Juga :  Memperingati HSN Rabithah Ma’ahid Islamiyah,Kabupaten Pringsewu Menggelar Liga Santri 2022. 

Sementara itu, berdasarkan dokumen yang ada, diketahui pendapatan daerah pada Perubahan APBD Pringsewu 2022 adalah sebesar Rp.1.245.397.677.632,00. Sedangkan belanja daerah adalah Rp.1.291.114.931.204,00.

Penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, di proyeksikan Rp.49.217.253.572,00. Pada Perubahan APBD 2022 ini, Pemkab Pringsewu akan melakukan investasi pada Bank Lampung dan PDAM sebesar Rp.3.500.000.000,00. Kemudian, terdapat pembiayaan netto Rp.45.717.253.572,00, yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp.0 atau dalam posisi berimbang. (pon)

Berita Terkait

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Berita Terbaru