Bawaslu Bandar Lampung Paparkan Bahaya Politik Uang dan Hoax Jelang Pemilu 2024

Kamis, 3 November 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.Id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menggelar webinar bertajuk Bahaya Politik Uang dan Penyebaran Isu Hoax Pada Pemilu 2024, Kamis (3/11/ 2022).

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, acara ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung dengan menghadirkan pembicara yakni Dekan Universitas Muhammadiyah Lampung Drs. Nur Islam dan komisioner Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham S.Sos,I., M.H sebagai pemantik.

“Webinar hari ini membahas mengenai pentingnya informasi Bahaya Politik Uang dan Penyebaran Isu Hoax Pada Pemilu Tahun 2024. Hal ini sangat kita awasi, meski bukan hanya pengawas pemilu yang punya kewajiban tetapi kewajiban bersama. Dan masyarakat harus cerdas, maka dipandang perlu adanya webinar soal berita hoax dan politik uang,” kata Candrawansah.

Baca Juga :  Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan

Dikesempatan yang sama, Yusni Ilham menyampaikan pentingnya bagi masyarakat untuk sadar terhadap praktek-praktek politik uang dan berita bohong.

“Perlu dipahami bahwa politik uang bukan terpaku kepada uang tetapi banyak hal seperti bahan kampanye dan membahas hal-hal yang terjadi selama pemilu. Diharapkan dalam webinar ini dapat memberi kesadaran kepada masyarakat terhadap praktek-praktek pelanggaran dalam pemilu,” terangnya.

Baca Juga :  Daftar Calon Walikota di PDIP, Bung Iqbal Siap Bangun Komunikasi ke Semua Parpol

Sementara itu, Dekan Universitas Muhammadiyah Lampung Drs Nur Islam, M.IP menyampaikan bermacam-macam praktek pelanggaran pada pemilu seperti politik uang dengan menyuap masyarakat, menyebarkan hoax atau berita bohong.

Menurutnya, hal ini terjadi karena lemahnya iman juga penanganan pelanggaran yang belum masif. Diskusi semacam ini perlu dilakukan mengingat Indonesia merupakan negara dengan peringkat ketiga dunia yang banyak praktik politik uang.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Gelar Apel Siaga Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

“Politik uang dan Hoax melahirkan demokrasi syaitoniyah dan fir’aunisme yang menyebabkan ketegangan dan pembelahan bangsa sehingga mengakibatkan maraknya perilaku korup dan rendahnya legitimasi sehingga dapat mempercepat hancurnya Negara,” paparnya.

“Upaya memperbaiki praktek politik uang dapat dilakukan dengan memperbaiki niat, profesionalitas, jujur adil dan menerapkan jihad konstitusi dalam kehidupan berpolitik kita dan menerapkan amanat menurut Amar Ma’ruf Nahimunkar,” tambahnya. (Sandika Wijaya)

Berita Terkait

Momentum Kurban, PDIP Lampung Doakan Megawati dan Dorong Kader Perkuat Perjuangan Rakyat
PDI Perjuangan Lampung Sembelih 11 Sapi dan 3 Kambing pada Idul Adha 1447 H
Golkar Anak Ratu Aji Gelar Muscam, Paiman Terpilih Jadi Ketua Kecamatan
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan, I Made Suarjaya: Rakyat Butuh Kekompakan
Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:24 WIB

Momentum Kurban, PDIP Lampung Doakan Megawati dan Dorong Kader Perkuat Perjuangan Rakyat

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:54 WIB

PDI Perjuangan Lampung Sembelih 11 Sapi dan 3 Kambing pada Idul Adha 1447 H

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:34 WIB

Golkar Anak Ratu Aji Gelar Muscam, Paiman Terpilih Jadi Ketua Kecamatan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Berita Terbaru

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB