Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tulangbawang

Selasa, 8 November 2022 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu kepada Aparataur Sipil Negara (ASN), Mahasiswa, Pelajar dan masyarakat umum di GSG Islamic Center Menggala, Tulangbawang, Selasa (8/11/2022).

Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 mengambil tema“Mewujudkan Masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya”.

Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Puadi Jailani, SH.MH mengatakan, bahwa Adanya Penyuluhan Hukum Terpadu di Daerah Kabupaten/kota terutama di wilayah pedesaan bertujuan agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di Kampung.

Diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat menambah kesadaran Hukum masyarakat kampung.
Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik diharapkan dapat diikuti juga dengan tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan tertib hukum, tertib sosial dan menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat kampung.

Apabila tertib sosial dan tertib hukum ditingkat masyarakat kampung dapat terwujud maka ditingkat kecamatan maupun kabupaten akan tercipta ketenteraman dan ketertiban yang pada akhirnya ditingkat Provinsi akan menjadikan Lampung Berjaya.

Baca Juga :  Peringatan Sumpah Pemuda Wajib Jadi Momentum Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda

Pada Penyuluhan Hukum di Kabupaten Tulang Bawang ini, Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung melibatkan juga narasumber dari Pengadilan
Tinggi Agama Lampung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Biro Hukum dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Keterlibatan Narasumber tersebut mengingat beberapa permasalahan hukum terjadi dikampung antara lain masih tingginya angka perceraian di Provinsi Lampung berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung, selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2022 angka kasus perceraian di Provinsi Lampung perceraian ada 14608 kasus, 468 kasus terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, karna itu perlu adanya upaya-upaya melakukan antisipasi tingginya angka perceraian yang akan disampaikan oleh Narasumber dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung.

Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menghentikan Perkawinan anak usia dini sebagai bentuk menjamin perlindungan anak.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Polres Mesuji Gelar Do'a Bersama Lintas Agama

Bahwa saat ini fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi suatu ancaman faktual bagi ketahanan bangsa. Di Indonesia sendiri saat ini menjadi pasar yang sangat besar bagi penyelundup dan pengedar narkotika yang berasal dari luar negeri.

Tidak ada wilayah di seluruh Indonesia yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk Provinsi Lampung tidak hanya didaerah perkotaan, tetapi daerah pedesaanpun tak luput dari penyalahgunaan narkoba.

Karena itu untuk mewujudkan salah satu Janji Kerja Arinal – Nunik yakni ”Lampung Menuju Bebas Narkoba” diharapkan agar masyarakat terus diingatkan untuk selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.

Saat ini Gubernur Lampung sedang gencar-gencarnya untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat khususnya masyarakat di sekitar sungai, dalam upaya pemulihan sumber daya ikan di Provinsi Lampung, Gubernur Lampung telah melakukan penebaran benih ikan khas daerah disungai Tulang Bawang yang sudah mulai punah, terutama ikan jelabat ikan baung dan ikan belida sebanyak satu juta ekor benih untuk mendukung program Gubernur tersebut, perlu menggugah masyarakat sekitar untuk menjaga sungai dengan tidak menyetrum, putas atau lainnya yang melanggar hukum sehingga diharapkan sungai akan kembali lestari dan menjadi sumber ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Video Viral di Medsos, Wasekjen PB PMII Apresiasi Langkah Cepat Mba Nunik

Dengan adanya Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung ini, diharapkan juga masyarakat akan lebih paham tentang TP/TIPIRING (Tindak Pidana/Tindak Pidana Ringan), serta keadilan restoratif yakni suatu tanggapan pada pelaku kejahatan untuk memulihkan kerugian dan memudahkan perdamaian antara para pihak.

Kesadaran Hukum masyarakat kampung perlu terus digalakan yang akan diisi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Tulang Bawang, kesadaran hukum merupakan kesadaran terhadap nilai-nilai yang ada didalam diri manusia tentang hukum yang berlaku ditengah masyarakat, kesadaran hukum masyarakat diharapkan dapat ditingkatkan melalui menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta menggalakkan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022. (Naz/Red).

Berita Terkait

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan
Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:05 WIB

Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB