Polres Mesuji Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pil Ekstasi dan Sabu – Sabu

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan KANIT MORE
MESUJI — Jajaran Polres Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti narkotika 1.000 butir pil ekstasi dan 2 kilogram narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Mesuji, Kamis (22/12/2022).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo didampingi Wakapolres Kompol. Juli Sundara, Kasat Narkoba IPTU. David Herlis dan PJU Polres Mesuji dan hadir dalam pemusnahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin beserta jajaran Forkopimda Pemkab Mesuji.

Selain itu hadir Kajari Mesuji Azy Tyawardhana, Perwakilan Bidang Humas Polda Lampung AKBP. Rahmad Hidayat, Kasubdit III Direktorat Narkoba Kompol M. Budi Setiadi, Danramil Mesuji Mayor Sutoto serta Perwakilan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Lampung Timur Sigit Raharja.

“Pada hari ini, Polres Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti narkotika 1.000 butir pil extacy dan 2 kilogram narkoba jenis sabu dengan cara mesin penggiling (blender) dengan dicampur cairan pembersih lantai. Selanjutnya lalu ditanam kedalam tanah dan dicampur semen,” kata Kapolres

Dijelaskan Kapolres Mesuji, barang bukti narkoba 1.000 butir ini hasil pengungkapan kasus dengan dua tersangka AY dan H, yang ditangkap di Jalan Poros, Desa Simpang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji pada Minggu (30/10/2022) dua bulan lalu saat keduanya melintas dan akan bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  Buruan, 4 April Bapenda Lampung Berlakukan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

“Saat keduanya yakni AY dan H akan bertransaksi narkoba dan melintas di jalan tersebut, anggota berhasil menangkap keduanya. Dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1.000 butir pil ekstasi yang tersangka simpan di dalam toples di dalam bagasi motornya,” katanya.

Baca Juga :  KPU Tubaba Sampaikan Rincian Anggaran Honor dan Operasional KPPS dalam Pemilu 2024

Dipaparkan Kapolres, selain barang bukti 1.000 butir pil ekstasi, juga memusnahkan atas penemuan 2 kilogram narkoba jenis sabu yang terkemas dalam bungkus teh Cina.

“Narkoba jenis sabu yang terkemas teh Cina itu ditemukan di semak-semak halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji pada 1 Desember 2022 lalu,” jelasnya

Selain pemusnahan barang bukti narkoba, dalam kesempatan yang sama juga Polres Mesuji melakukan gelar Pasukan pengamanan Natal dan Tahun baru 2023 mendatang (MORE).

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB