Polres Mesuji Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pil Ekstasi dan Sabu – Sabu

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan KANIT MORE
MESUJI — Jajaran Polres Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti narkotika 1.000 butir pil ekstasi dan 2 kilogram narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Mesuji, Kamis (22/12/2022).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo didampingi Wakapolres Kompol. Juli Sundara, Kasat Narkoba IPTU. David Herlis dan PJU Polres Mesuji dan hadir dalam pemusnahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin beserta jajaran Forkopimda Pemkab Mesuji.

Selain itu hadir Kajari Mesuji Azy Tyawardhana, Perwakilan Bidang Humas Polda Lampung AKBP. Rahmad Hidayat, Kasubdit III Direktorat Narkoba Kompol M. Budi Setiadi, Danramil Mesuji Mayor Sutoto serta Perwakilan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Lampung Timur Sigit Raharja.

“Pada hari ini, Polres Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti narkotika 1.000 butir pil extacy dan 2 kilogram narkoba jenis sabu dengan cara mesin penggiling (blender) dengan dicampur cairan pembersih lantai. Selanjutnya lalu ditanam kedalam tanah dan dicampur semen,” kata Kapolres

Dijelaskan Kapolres Mesuji, barang bukti narkoba 1.000 butir ini hasil pengungkapan kasus dengan dua tersangka AY dan H, yang ditangkap di Jalan Poros, Desa Simpang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji pada Minggu (30/10/2022) dua bulan lalu saat keduanya melintas dan akan bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Menjadi Pembina Upacara pada Apel Besar Hari Pramuka ke-61 di Lapangan Desa Mekar Jaya

“Saat keduanya yakni AY dan H akan bertransaksi narkoba dan melintas di jalan tersebut, anggota berhasil menangkap keduanya. Dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1.000 butir pil ekstasi yang tersangka simpan di dalam toples di dalam bagasi motornya,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu dan PWI Lampung Sinergi Awasi dan Sukseskan Pemilu 2024

Dipaparkan Kapolres, selain barang bukti 1.000 butir pil ekstasi, juga memusnahkan atas penemuan 2 kilogram narkoba jenis sabu yang terkemas dalam bungkus teh Cina.

“Narkoba jenis sabu yang terkemas teh Cina itu ditemukan di semak-semak halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji pada 1 Desember 2022 lalu,” jelasnya

Selain pemusnahan barang bukti narkoba, dalam kesempatan yang sama juga Polres Mesuji melakukan gelar Pasukan pengamanan Natal dan Tahun baru 2023 mendatang (MORE).

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB