Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

i

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Jakarta (dinamik.id)-Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pimpinan DPR RI mendukung penuh rencana kenaikan gaji hakim ad hoc setelah adanya peningkatan gaji hakim beberapa waktu lalu.

“Ini tentunya dapat support maksimal dari Wakil Ketua DPR dan pimpinan DPR ya, Pak Sufmi Dasco Ahmad,” ungkap Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Keahlian DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dia menjelaskan setelah adanya kenaikan gaji hakim, hakim ad hoc pun juga meminta peningkatan pemasukan sehingga DPR sudah memperjuangkan hal tersebut.

Baca Juga :  31 Adegan Pelaku Pembunuhan Seorang Guru, Dalam Rekonstruksi Yang di Gelar Polres Mesuji

Hasilnya, gaji hakim ad hoc dipastikan akan mengalami kenaikan, dengan telah disusunnya peraturan presiden (perpres) yang mengatur kenaikan gaji hakim ad hoc oleh pemerintah.

“Saya kemarin bicara dengan Mensesneg Pak Prasetyo Hadi, perpres-nya akan segera dibikin tersendiri untuk gaji hakim ad hoc,” ungkap politisi Gerindra kelahiran Kota Metro, Lampung itu.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebutkan segera menandatangani perpres terkait kenaikan gaji hakim ad hoc.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1), menyampaikan perpres terkait kenaikan gaji hakim ad hoc tersebut telah rampung dibahas dan akan secepatnya ditandatangani Kepala Negara.

Baca Juga :  Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia hingga Oktober 2023, Begini Penjelasan BMKG dan Tips Hadapi Cuaca Panas

“Alhamdulillah sudah selesai, maksudnya sudah selesai pembahasannya ya karena perhitungan-perhitungan di situ juga sudah selesai. Insyaallah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ucapnya.

Namun, Prasetyo tidak menyebutkan kapan waktu pasti penandatanganan perpres tersebut.

Aturan mengenai gaji untuk hakim ad hoc sejauh ini masih diatur dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2013, yang artinya selama 13 tahun belum mengalami penyesuaian.

Di sisi lain, mulai 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025, tunjangan untuk hakim mengalami kenaikan, dengan besaran yang bervariasi, sesuai dengan tingkatannya.

Baca Juga :  Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Rentang kenaikan tunjangan untuk hakim karier mulai dari Rp46,7 juta per bulan hingga Rp110,5 juta per bulan.

Namun, kenaikan tunjangan untuk hakim itu tidak berlaku bagi hakim ad hoc, yang mencakup hakim ad hoc tindak pidana korupsi, hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), hakim ad hoc perikanan, dan sektor lainnya.

Prasetyo sempat menjelaskan kenaikan gaji hakim ad hoc akan dihitung tersendiri, yang nanti besarannya disesuaikan dengan gaji hakim karier. (ant)

Berita Terkait

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!
Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027
SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung
MBG Itu Soal Ketahanan Pangan, Kesejahteraan Petani, Pemberdayaan UMKM, dan Masa Depan Ekonomi Daerah: Jangan Stop MBG!!!
Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:42 WIB

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:03 WIB

Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:10 WIB

Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI

Berita Terbaru