Wagub Chusnunia Buka FGD Percepatan RUU PPRT dan Luncurkan Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan meluncurkan Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak, di Gedung Pusiban Jum’at, (13/01/2023).

Dalam sambutannya, Wagub Chusnunia menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini sebagai salah satu upaya untuk terus menyuarakan percepatan RUU PPRT agar segera disahkan.
Seperti diketahui, sejak tahun 2004, RUU PPRT terus mengalami pro kontra baik dalam hal perspektif, maupun substansinya.

Baca Juga :  Ini Daftar Puluhan Pejabat yang Dilantik Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas

“Apabila RUU PPRT ini telah disahkan, maka para pekerja rumah tangga khususnya perempuan akan memiliki payung hukum yang mampu memberikan perlindungan serta pemenuhan hal-hak para PRT sebagai bagian dari warga negara,” ujar Chusnunia.

Chusnunia menyampaikan bahwa forum ini sangat layak untuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT. Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan Visi Rakyat Lampung berjaya dan misi untuk mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.

Baca Juga :  BPK Lampung Temukan Permasalahan Pengelolaan Keuangan di Pemkab Tubaba

Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Eni Puji Lestari dalam kesempatan ini, berharap agar kegiatan ini dapat memberi pemahaman kepada para pembuat kebijakan mengenai substansi RUU PPRT yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan hak-hak asasi manusia untuk pencegahan tindak kekerasan.

Terkait peluncuran Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak, Eni Puji menjelaskan bertujuan untuk media edukasi dalam upaya penguatan kesetaraan dan keadilan perempuan dan anak. Juga sebagai panduan bagi masyarakat dalam menangani tindak kekerasan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Jalin Kerjasama dengan PLN Icon Plus dalam Menyajikan Data Telekomunikasi Berbasis Digitalisasi

Buku saku ini juga sebagai upaya optimalisasi pemenuhan keadilan bagi perempuan dan anak dalam hal pelaporan tindak kekerasan.

Kegiatan FGD dan peluncuran Buku Saku RPA, diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap untuk percepatan RUU PPRT. (Naz/Red)

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB