THR PNS Pemkot Bandar Lampung Cair 4 Hari Lagi, Alokasikan Dana Rp 95 Miliar

Rabu, 5 April 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – THR PNS Pemkot Bandar Lampung cair 4 hari lagi.

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, PNS Pemkot Bandar Lampung akan menerima THR tanggal 10 April 2023.

“Rencanya (THR) PNS kita bayarkan tanggal 10 April,” katanya, Rabu (5/4/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, THR yang akan dibayarkan yakni satu bulan gaji, 50 persen tukin atau 50 persen sertifikasi guru.

Baca Juga :  135 Jemaah Calon Haji Asal Mesuji Berangkat ke Tanah Suci, Polres Mesuji Lakukan Pengamanan

Untuk itu membayar hal itu, pihaknya memerlukan dan Rp95 miliar.

“Dana untuk THR kurang lebih Rp95 miliar ya,” paparnya.

Ramdhan meminta, PNS Pemkot Bandar Lampung untuk sabar menunggu.

“Kita masih tunggu transferan dari pusat untuk sertifikasinya,” ungkapnya.

“Tapi kalau yang lainnya sudah siap, Insyallah,” lanjutanya.

Baca Juga :  Parosil Sematkan Penghargaan Lencana Melati ke Wabup dan Asisten Pemkab Lambar

Diketahui sebelumnya, Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN Pemkot Bandar Lampung cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Bersamaan dengan Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung, THR juga akan cair jelang Lebaran.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, anggaran yang akan digelontorkan untuk Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp 11 miliar.

“Tukin yang tertunda, sudah kita bayarkan bertahap,” katanya, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga :  Buka Krui Pro 2023, Gubernur Arinal: Krui Punya Modal Masyarakatnya Baik

Eva menyebut, pembayaran Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung akan rampung sebelum lebaran 2023.

“Insha Allah dalam waktu dekat semua Tukin sudah bisa dibayar, mudah-mudahan sebelum lebaran sudah selesai,” ungkapnya.

Ia menyebut, pembayaran Tukin ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Lampung.

“Dari DBH provinsi kita dapat Rp26 miliar,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:04 WIB

14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru