Warga Pahawang Minta Polda Lampung Awasi Peredaran Narkoba

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Warga Desa Pulau Pahawang Kecamatan Marga Punduh, minta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk memantau peredaran narkoba di daerah kepulauan.

Yulianti mengatakan, semenjak Pahawang menjadi destinasi wisata unggulan di Provinsi Lampung, banyak orang dari beberapa daerah yang datang tentunya hal itu dapat memicu peredaran narkoba di pulau Pahawang.

“Tentu ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi kami selaku orang tua, makanya pada acara kamis curhat bersama dengan Kapolda ini saya mencurahkan kekhawatiran masyrakat,” ujarnya. Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga :  Chusnunia Hadiri Pembukaan Jambore Nasional ke XI

“Apalagi di pulau ini banyak anak-anak mudanya pak, tentunya kita harus menjaga generasi muda kita dari paparan narkoba, maka dari itu perlu perhatian dari pihak Kepolisian terkait dengan peredaran narkoba di daerah pulau yang ada di Bumi Andan Jejajam,” ujar dia.

Sementara itu, Syaiful salah satu warga yang berprofesi sebagai pengelola tempat wisata mengatakan, banyak anggota yang berkunjung ke Pulau Pahawang namun ketika diminta bayaran mereka selalu mengaku sebagai anggota.

“Jadi pak, kalau mereka ini mengaku anggota Kepolisian tentunya kami masyarakat biasa kan menjadi takut pak, maka dari itu ketika kehadiran pak Kapolda kemari saya langsung mengadukan keluhan para pengelola tempat wisata ini,” kata dia.

Baca Juga :  Kemenkes RI Gelontorkan DAK Rp63 Milyar, RSUD Kecamatan Rawajitu Utara segera Dibangun

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, tentunya peredaran narkoba menjadi atensi khusus bagi pihaknya, agar Provinsi Lampung terbebas dari peredaran narkoba.

“Memang tidak bisa dipungkiri, semakin ramai destinasi wisata semakin besar pula resiko dari penyebaran narkoba, bukan dari masyrakat asli sini tapi yang kami khawatirkan malah para wisatawan yang hadir membawa barang haram tersebut dan mulai meracuni anak-anak muda Pahawang,” katanya.

Baca Juga :  Riana Sari Dikukuhkan Sebagai Bunda SALUD Provinsi Lampung Masa Bakti 2022 – 2027

“Lalu untuk anggota yang tidak bayar kalau berkunjung ke Pahawang ini, bapak tanya namanya nanti hubungi kabid Propam saya agar anggota yang seperti itu dapat kita tindak, kalau tidak tagihannya kasih ke saya biar saya yang membayar tagihan tersebut,” ujarnya.

Diketahui kegiatan ini, Polda Lampung memberikan bantuan sembako dan juga pelampung bagi nelayan maupun masyarakat yang menyewakan jasa angkut wisatawan. (Naz)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB