TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) harus tetap dilakukan setiap tahunnya agar menambah kompetensi wartawan di daerah dan menjadikan wartawan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahadikusuma, saat membuka kegiatan Pra UKW, Angkatan XXVII dan XXVIII di kantor PWI Lampung, Kamis (04/05/2023).
Kegiatan yang mengusung tema ” Pers Bebas Demokrasi Bermartabat ” tersebut diikuti 42 orang peserta dari berbagai Daerah di provinsi Lampung.
“Saya berharap 42 peserta UKW ini mengikuti ujian dengan baik dan sungguh-sungguh agar nantinya memperoleh hasil yang lebih baik dan dapat dinyatakan wartawan yang berkompeten dan proporsional,”tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan, penanggung jawab UKW PWI Provinsi Lampung Munizar menjelaskan, Peserta yang mengikuti UKW angkatan XXVII dan XXVIII terbagi dalam 7 kelas: 5 kelas tingkat muda dan 1 kelas tingkat Madya dan 1 kelas tingkat utama.
“Kegiatan Pra UKW dilakukan untuk mengenalkan tentang dasar hukum pelaksanaan UKW sebagai persyaratan kelulusan peserta UKW nantinya. Termasuk menjelaskan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers No Tahun 1999 yang terdapat dalam salah satu materinya. UKW ini menjadi syarat bagi wartawan untuk menjadi wartawan yang profesional dan memiliki kompetensi dalam bidang jurnalistik,”imbuhnya.