Kontribusi Pajak Capai 29.7 M, UIN RIL Raih Penghargaan

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) dengan Kontribusi Pembayaran Pajak terbesar tahun 2022.

Penghargaan yang diberikan oleh Kantor Pajak KPP Pratama Bandar Lampung itu tertuang dalam piagam penghargaan Nomor 0006/SERT/KPP.2804/2023 yang diserahkan langsung ke bagian keuangan, Rabu (03/04/2023).

Pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada UIN Raden Intan Lampung atas kontribusinya dalam menyetorkan pembayaran pajak terbesar serta mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi negara.

Baca Juga :  Jelang Porwanas Malang, PWI Mesuji Gelar Rapat Persiapan dan Penyusunan Renja 2023

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr Safari Daud MSosI bersyukur dan mengatakan bahwa UIN Raden Intan Lampung senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui pajak. 

“Kami mendorong kepatuhan dalam membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, kita turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tentunya membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Faisol Ansori SE MSAk selaku Koordinator Keuangan menuturkan bahwa penghargaan tersebut juga sebagai apresiasi bahwa UIN Raden Intan Lampung telah ikut membantu menyumbang peningkatan pendapatan pajak di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Membangun Sinergitas, Kejari Mesuji dan Pemkab Mesuji Gelar Kegiatan Penerangan Hukum

“Tentu saja tanpa dukungan dari instansi untuk memungut pajak dari setiap pengeluaran kepada pihak ketiga, tidak akan tercapai jika kita tidak memungut pajak sesuai aturan perpajakan,” kata dia.

Dia menyampaikan salah satunya adalah dengan mematuhi regulasi terbaru dalam pemungutan pajak pemerintah, UIN selalu mengikuti perubahan aturan tersebut, seperti kenaikan PPn 11 persen.

Aturan pemungutan pajak lainnya, lanjutnya, dengan menggunakan NPWP sesuai domisili di KPP Pratama Bandar Lampung sehingga targetnya menjadi terpenuhi dengan andilnya UIN Lampung.

Baca Juga :  Wujudkan Aksi Nyata Saintis Muda, HIMAFI Gelar SEMESTA V

“Kita juga sudah sejak 10 tahun yang lalu sudah rutin melaporkan pajak tahunan sebagai suatu instansi tanpa sekalipun terkena denda keterlambatan pelaporan pajak,” tambahnya.

Adapun sumbangsih pajak UIN ke negara sepanjang tahun 2022 senilai 29,7 miliar dan juga pegawainya sudah 100 persen memiliki NPWP. Menurutnya, hal ini menunjukan kepedulian uin terhadap perpajakan. (Red)

Berita Terkait

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung
KNPI Apresiasi Lampung Tuan Rumah Munas HIPMI, Iqbal Ajak Pemuda Jaga Kondusifitas
UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027
Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Qurban dan Nilai Kemanusiaan
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 20:06 WIB

KNPI Apresiasi Lampung Tuan Rumah Munas HIPMI, Iqbal Ajak Pemuda Jaga Kondusifitas

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB