Kontribusi Pajak Capai 29.7 M, UIN RIL Raih Penghargaan

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) dengan Kontribusi Pembayaran Pajak terbesar tahun 2022.

Penghargaan yang diberikan oleh Kantor Pajak KPP Pratama Bandar Lampung itu tertuang dalam piagam penghargaan Nomor 0006/SERT/KPP.2804/2023 yang diserahkan langsung ke bagian keuangan, Rabu (03/04/2023).

Pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada UIN Raden Intan Lampung atas kontribusinya dalam menyetorkan pembayaran pajak terbesar serta mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi negara.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr Safari Daud MSosI bersyukur dan mengatakan bahwa UIN Raden Intan Lampung senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui pajak. 

“Kami mendorong kepatuhan dalam membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, kita turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tentunya membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Faisol Ansori SE MSAk selaku Koordinator Keuangan menuturkan bahwa penghargaan tersebut juga sebagai apresiasi bahwa UIN Raden Intan Lampung telah ikut membantu menyumbang peningkatan pendapatan pajak di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  BEM KBM STKIP PGRI Bandar Lampung Sukses Gelar Pelantikan Dan Dialog Pendidikan

“Tentu saja tanpa dukungan dari instansi untuk memungut pajak dari setiap pengeluaran kepada pihak ketiga, tidak akan tercapai jika kita tidak memungut pajak sesuai aturan perpajakan,” kata dia.

Dia menyampaikan salah satunya adalah dengan mematuhi regulasi terbaru dalam pemungutan pajak pemerintah, UIN selalu mengikuti perubahan aturan tersebut, seperti kenaikan PPn 11 persen.

Baca Juga :  Bincang KOPRI Lintas Komisariat KOPRI Unila Usung Tema " Kajian BAB V UU No. 12 Th 2022 “

Aturan pemungutan pajak lainnya, lanjutnya, dengan menggunakan NPWP sesuai domisili di KPP Pratama Bandar Lampung sehingga targetnya menjadi terpenuhi dengan andilnya UIN Lampung.

“Kita juga sudah sejak 10 tahun yang lalu sudah rutin melaporkan pajak tahunan sebagai suatu instansi tanpa sekalipun terkena denda keterlambatan pelaporan pajak,” tambahnya.

Adapun sumbangsih pajak UIN ke negara sepanjang tahun 2022 senilai 29,7 miliar dan juga pegawainya sudah 100 persen memiliki NPWP. Menurutnya, hal ini menunjukan kepedulian uin terhadap perpajakan. (Red)

Berita Terkait

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies
LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024
Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV
KSO Sucofindo Gelar Diskusi Terbatas Bahas Polemik Harga Singkong dan Impor Tapioka
PAC GP Ansor Natar Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar Perdana
Lampung Mengenang Reformasi : Merawat Ingatan, Menyalakan Perlawanan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:59 WIB

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Senin, 30 Juni 2025 - 17:44 WIB

LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:52 WIB

Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:25 WIB

DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB