Saksi Kasus Mustafa Sebut Midi Iswanto Terima Rp18 Miliar Buat Perahu PKB

Jumat, 26 Februari 2021 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Fraksi Partai Demokrat Midi Iswanto.

Anggota DPRD Lampung Fraksi Partai Demokrat Midi Iswanto.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa terus berkembang. Sejumlah nama terus disebut-sebut dalam persidangan, Kamis (25/2/2021).

Nama mantan politikus PKB Midi Iswanto (saat ini menjabat Anggota DPRD Lampung Fraksi Demokrat) kembali disebut-sebut menerima uang sekitar Rp18 miliar.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak tiga saksi yang hadir pada persidangan itu. Diantaranya adalah dua orang saksi dari unsur pengurus Partai NasDem dan satu rekanan sekaligus orang dekat Mustafa. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Efianto dan diikuti oleh terdakwa Mustafa secara telkonference.

Sekretaris Partai NasDem Lamteng Paryono mengatakan, pernah mendapatkan arahan dari Mustafa dan diminta membantu untuk pencalonannya di Pilgub. Khususnya soal lobi untuk mendapatkan perahu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) guna penetapan calon gubenur.

“Waktu itu saya diminta bantuannya untuk pencalonan Mustafa di Pilgub,” ungkap dia.

Dalam kesaksiannya, untuk mendapatkan perahu dari PKB ini, Paryono diperintah untuk berkoordinasi dengan pengurus Garda NasDem yang dikenalnya dengan nama Mova.

Kronologi Penyerahan Uang

Dalam kepentingan tersebut, Paryono ditemani dengan saksi Rizani membawa uang tunai senilai Rp5 milyar yang diletakan dalam kardus ke kediaman Midi Iswanto. “Pesan Mustafa waktu itu uang diserahkan dulu ke Midi,” kata dia.

Paryono kemudian dihubungi oleh ajudan Mustafa dan diperintah untuk menemuinya di kantor Bupati Lamteng untuk melaporkan. Ternyata masih ada kekurangan dana Rp13 milyar untuk diserahkan ke PKB untuk mendapatkan perahu tersebut. Sehingga total kebutuhannya mencapai Rp18 milyar.

Baca Juga :  KNPI dan AMPG Lampura Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

“Setelah terkumpul uang kekurangannya ini, lalu saya bawa pulang dalam 17 kardus. Uang ini selanjutnya diambil di rumah saya oleh Midi dengan memerintahkan supirnya,” ujarnya.

Selain itu, Paryono juga pernah menerima uang Rp2,3 milyar dari Mustafa yang dititipkan ke Rizani. Mustafa lalu memerintahkan agar Rp1,1 milyar diantarkan ke Mova serta membuat pesanan 500 ribu kalender yang harganya Rp850 juta.

“Sisa uangnya Rp350 juta saya disuruh antarkan oleh orang yang sudah menunggu di tugu Pepadun oleh Mustafa,” kata Paryono.

Sementara saksi Rizani selaku pengurus Partai NasDem mengatakan jika pernah menerima uang dari Darius yang dikenalnya sebagai orang dekat Mustafa sebesar Rp1,5 milyar. Uang ini sudah dikemas dalam kardus dan harus diserahkan utusan dari Partai Hanura.

“Waktu menyerahkan ada Paryono. Mustafa bilang serahkan ke Sriwidodo dari Hanura,” katanya.

Di akhir tahun 2017, Rizani juga menerima uang Rp3 milyar dari Darius dan diserahkan ke utusan Hanura di Bakauheuni. Lalu di Februari 2018 Darius kembali memberi Rp2,3 milyar dan diperintahkan untuk menyerahkan kepada Paryono.

“Setahu saya uang itu untuk keperluan Mustafa dalam pencalonannya di Pilgub,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tubaba Fraksi Demokrat Perjuangkan Usulan Masyarakat

Midi Kembalikan 12 M

Rizani juga mengungkapkan pada Januari 2018 diajak oleh Paryono untuk bertemu dengan Midi Iswanto.

Ketika itu Widi memberikan uang Rp12 milyar kepada mereka dan berpesan untuk dikembalikan ke Mustafa. “Pesan Widi supaya uang ini dikembalikan kepada Mustafa,” ujar Rizani.

Lalu, Saksi Darius akui pernah mendengar langsung mantan Bupati Lamteng Mustafa tidak percaya dengan catatan pemasukan serta pengeluaran fee proyek pembangunan yang dibuat oleh Taufik Rahman dan Indra Erlangga.

Berdasarkan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang pada Kamis (25/2), bukan hanya terjadi satu kali. Salah satunya ketika dia ikut menghadiri pertemuan bersama dengan Mustafa, Taufik Rahman, Indra Erlangga dan bawahannya di sebuah hotel Jakarta.

Menurut pengetahuannya pertemuan ini dalam rangka membahas ploting proyek 2018 yang akan segera dilaksanakan. Kehadiran dirinya atas permintaan Taufik Rahman untuk dijadikan saksi kepada Mustafa.

“Waktu Mustafa marah sama Taufik dan Indra. Intinya dia tidak percaya dengan catatan yang dibuat,” kata dia.

Darius mengaku telah mengenal cukup lama dengan Mustafa dan Taufik Rahman. Bahkan sempat dititipkan uang hingga mencapai Rp12,9 milyar untuk dibagikan lagi sesuai kebutuhan Mustafa.

Dia juga mengatakan jika kerap diajak berbincang-bincang dengan Taufik Rahman. Termasuk ketika membahas kebutuhan dana untuk pencalonan Mustafa di Pilgub.

Karena ada beberapa kegiatan yang harus dibiayai tetapi belum ada uangnya. Diantaranya seperti kebutuhan untuk memenuhi permintaan DPRD Lamteng dan dana pengamanan.

Baca Juga :  Kader PP Harus Dukung Gubernur Wujudkan Lampung Berjaya

“Jadi setahu saya uangnya berasal dari setoran ijon proyek rekanan,” katanya.

Darius juga mengaku pernah beberapa kali dititipi uang oleh Mustafa melalui bawahannya untuk dibagikan lagi. Pada 2017, dia dititipkan uang sebesar Rp800 juta oleh Taufik, pesannya serahkan ke Mustafa. Tapi waktu bertemu di Jakarta Taufik meminta kembali Rp400 juta dengan alasan operasional.

“Sisanya yang Rp400 juta saya diminta menyerahkan ke Paryono,” ungkapnya.

Kemudian di September 2017, Indra menitipkan uang totalnya Rp250 juta. Uang ini lalu diserahkan seluruhnya ke Erwin untuk biaya operasional. Di Februari 2018 Indra kembali menitipkan dana Rp2,3 milyar.

Indra juga pernah menitipkan uang Rp3 milyar hingga dua kali. Uang tersebut telah dikemas dalam kardus dan sebagian diberikan kepada Paryono. Demikian pula dengan Rusmaladi yang pernah menitipkan uang kepadanya, yaitu Rp1,5 milyar dan 2,5 milyar.

“Total yang saya ingat Indra menitipkan sampai Rp8,5 milyar, Rusmaladi Rp4 milyar. Lalu saya pernah kasihkan ke Rizani Rp1,5 milyar dan Paryono Rp2,5 sesuai pesanan,” kata dia.

Sebagai teman dekat dia juga mengaku pernah mendapatkan proyek pekerjaan di tahun 2017 dan 2018. Untuk ini, ia juga pernah memberikan dana sebesar Rp450 juta melalui Aan Andrianto. (DRA)

Berita Terkait

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah
10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung
Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:29 WIB

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Senin, 15 September 2025 - 18:46 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Rabu, 10 September 2025 - 14:19 WIB

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB