Nyali Besar KPK Ungkap Pengemplangan Pajak

Kamis, 11 Maret 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pengemplangan pajak yang melibatkan oknum Kementerian Keuangan patut diapresiasi.

Gerak senyap lembaga anti rasuah menunjukan bila komisioner beserta perangkatnya tidak main-main dalam memberantas kasus korupsi. Mereka memiliki nyali besar untuk mengungkap korporasi besar yang diduga sudah lama mengemplang pajak.

Terbukti, KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dadan Ramdani sebagai tersangka gratifikasi pengemplangan pajak.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana dikutip dari Tempo, keduanya menerima puluhan miliar dari skandal suap pengemplangan pajak dari tiga perusahaan.

Baca Juga :  Mengintip Proses Lelang Proyek Kementerian PUPR untuk Lampung

Dalam salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor B/878/DIK.00/01-23/02/2021 tanggal 10 Februari 2021, suap diberikan melalui konsultan pajak, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi mewakili PT Gunung Madu Plantations, Veronika Lindawati mewakili Bank Panin, dan Agus Susetyo yang berkaitan dengan PT Jhonlin Baratama.

Khusus untuk Lampung, rakyat cukup tercengang ketika mendengar nama PT Gunung Madu Plantations (GMP) diduga terlibat dalam pusaran skandal pengemplangan pajak itu.

Betapa tidak, PT GMP merupakan salahsatu perusahaan yang bergerak pada sektor perkebunan dan pabrik gula di luar Jawa. Dikutip dari laman web PT GMP, area perkebunan tebu dan pabrik gula PT GMP terletak di Desa Gunung Batin, Lampung Tengah, sekitar 90 Km arah Utara Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Granat Mendesak KY Periksa Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba 92 Kg Sabu

Adapun luas lahan yang dikelola oleh PT GMP ini mencapai 36.000 hektar, dengan luas kebun produksi sekitar 25.000 hektar. Selain itu, ada 4000 hektar areal tebu rakyat yang bermitra dengan PT GMP.

Dengan jumlah pekerja 8000 hingga 10.000 orang setiap harinya saat musim tebang dan giling, rata-rata produksi gula yang dihasilkan adalah 2 juta ton tebu dan sekitar 190.000 ton gula per tahun.

Perusahaan yang semestinya menyejahterakan rakyat dengan pajaknya justru diduga memanipulasi nilai pajaknya. Jumlah pajak yang disetor disinyalir tidak sesuai dengan nilai yang seharusnya diterima negara.

Baca Juga :  Pemantapan Sinergitas Kelembagaan Jelang Pemilu 2024, Supervisi Sentra Gakkumdu Lampung Kunjungi Mesuji

Rakyat tentu berharap KPK dengan nyali yang tinggi saat ini mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas. Jangan juga ragu untuk membawa aktor utama ke hotel prodeo di Sukamiskin.

Bukan hanya itu, tidak menutup kemungkinan ada banyak perusahaan yang mengemplang pajaknya di Lampung. Bukan hanya PT GMP. Bisa jadi masih ada perusahaan-perusahaan lainnya.

Sebab perusahaan perkebunan dan pabrik gula di Lampung bukan hanya PT GMP. Ada PT Sugar Group Companies dan PT Pemuka Sakti Manis Indah. Publik menanti nyali besar KPK memberantas korupsi di Republik ini. (REDAKSI)

Berita Terkait

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:22 WIB

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II

Senin, 14 April 2025 - 18:05 WIB

Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kemenag Resmi Lepas 146 Calon Jamaah Haji Kloter 48

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:00 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Apindo Lampung Bahas Optimalisasi Peran Pelabuhan Panjang dalam Ekspor Impor

Senin, 19 Mei 2025 - 20:30 WIB

Tulangbawang Barat

Forkopimda Masuk Sekolah, Tubaba Tanamkan Karakter Sejak Dini

Senin, 19 Mei 2025 - 19:09 WIB