KNPI Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri, Iqbal: Jaga Kerukunan Umat

Minggu, 28 Maret 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah.

Ketua KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah.

Ketua KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah.

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–DPD KNPI Bandar Lampung turut berduka atas insiden pengeboman yang terjadi di Gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/3/2021) pagi.

Ketua DPD KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang memakan korban jiwa itu. Ia pun meminta umat Kristiani tidak terprovokasi atas insiden yang sengaja dilakukan oknum dan pihak-pihak yang ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“KNPI Bandar Lampung mengutuk keras aksi separatis yang ingin mengganggu keutuhan NKRI dengan melakukan berbagai cara untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya, Minggu, 28 Maret 2021.

Menurutnya bangsa ini merdeka dengan segala keberagaman serta persatuan dan kesatuan bangsa. Ulah oknum maupun pihak-pihak yang ingin bangsa ini terpecah belah tentu memiliki motif dan kepentingan yang tidak bertanggungjawab. “Agama manapun di dunia ini mengajarkan kerukunan bukan anarkis dan kekejaman. Apalagi bunuh diri, bodoh itu namanya,” tegas dia.

Maka itu menjelang Ramadan, Iqbal meminta seluruh umat tidak terprovokasi dengan aksi anarkis, vandalisme dan ekstrimis lainnya. Ia pun yakin aparat kepolisian akan menangkap dan mengungkap para aktor di balik aksi pengeboman bunuh diri ini.

Baca Juga :  Digerebek Ngaku Alasan Administrasi, KNPI: CV Sinar Laut Harus Ditindak

“Kita dukung aparat menangkap dan menghukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar bung Iqbal yang juga Ketua E-Sport Indonesia (ESI) Lampung itu.

Sebagaimana dikutip, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mardisyam menyebutkan, terdapat penambahan korban luka-luka akibat ledakan bom di Gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/3/2021).

Sebelumnya Kepolisian melaporkan terdapat 14 korban luka-luka. Namun berdasarkan pemeriksaan terbaru sampai pukul 16.57 WITA, korban bertambah menjadi 20 orang. Para korban ini, terdiri dari luka berat dan ringan.

Baca Juga :  KNPI Kota Bandar Lampung Bersama Giat Buku Resmikan Sekolah Anti Kekerasan Seksual di Way Tataan

“Sebagian juga sudah pulang yang alami luka ringan. Sementara luka berat dirawat di sejumlah RS di Makassar. Jadi totalnya sudah 20 korban,” jelas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mardisyam, Minggu (28/3/2021).

Khusus untuk korban luka-luka yang masih dirawat rencananya akan disatukan di RS Bhayangkara. Hal ini dilakukan agar koordinasi terhadap para korban bisa berjalan baik.

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB