Pemprov Lampung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tujuh Kali Berturut Turut, BPK RI Sampaikan Apresiasi

Selasa, 27 April 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —–Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Dengan raihan WTP ini, maka Provinsi Lampung telah tujuh kali secara berturut-turut meraih WTP.

BPK RI, melalui Anggota V BPK RI yang juga Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar mengapresiasi prestasi ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prestasi ini akan menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan keuangan daerah,” jelas Bahrullah, saat penyerahan LHP dalam Sidang Paripurna Istimewa, Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Bahrullah Akbar menyampaikan beberapa hal yang harus diperbaiki ke depannya. Di antaranya, belum diterapkannya pajak kendaraan bermotor seluruhnya atas kendaraan kepemilikan yang sama, dan adanya pelaksanaan kerjasama operasi aplikasi sistem informasi manajemen rumah sakit yang harus sesuai dengan ketentuan.
Untuk itu, dirinya meminta agar Pemprov Lampung menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa sidang ini merupakan momentum yang penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Terlebih pada saat ini, Provinsi Lampung masih berjuang melawan virus covid-19 yang tidak hanya mengancam kesehatan tetapi juga mengganggu kinerja dan aktifitas sehari-hari.

Baca Juga :  Penyampaian KUPA PPAS Perubahan APBD TA 2021

Namun berkat semangat dan kerja sama dari berbagai pihak, Lampung masih mampu beraktifitas dengan diiringi adaptasi di berbagai sendi-sendi kehidupan. “Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih, atas segala kerja sama yang telah terjalin,” ujar Gubernur.

Pada Kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) baik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Syukur Alhamdulillah bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI bahkan pada tahun ini, Laporan Hasil Audit dari BPK Provinsi Lampung dapat diterima lebih cepat dari waktu-waktu sebelumnya,” kata Arinal.

Arinal mengapresiasi semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Dia berharap di masa yang akan datang, kualitas Laporan Keuangan juga dapat terus ditingkatkan.

“Secara bersama-sama kita telah menyimak hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif,” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Program Sedekah Gulma, Inovasi PTPN VIII untuk Hasilkan Produk Berkualitas dan Berdaya Saing Tinggi

Gubernur mengajak semua pihak menyadari kebersamaan yang telah dicapai itu.
“Kita sadari bersama bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” tambahnya.

Gubernur Arinal juga mengucapkan terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Meski diakuinya ada berbagai hal yang harus diperbaiki ke depan dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Selanjutnya dalam upaya perbaikan, Pemprov Lampung telah menyusun rencana aksi (Action Plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

“Kemudian setelah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ini maka dalam waktu dekat akan kami sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Arinal. (Adpim)

Berita Terkait

IWO Lampung Terima Penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras
Orkes Bada Isya Hadirkan ‘Suaka Luka’: Simfoni Kerinduan dan Harapan
Fraksi PKB Bandar Lampung Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ahmad Muqhis : Untuk Efisiensi dan Kaderisasi
KNPI dan OKP Gelar Silaturahmi dengan IKMAPAL Bahas Indonesia Emas 2045
TAUFIK HIDAYAT: PILKADA SERENTAK PROVINSI LAMPUNG BERJALAN LANCAR DAN DAMAI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

IWO Lampung Terima Penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:24 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Senin, 13 Januari 2025 - 13:24 WIB

Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:21 WIB

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:19 WIB

Orkes Bada Isya Hadirkan ‘Suaka Luka’: Simfoni Kerinduan dan Harapan

Berita Terbaru

PENGEMBANG INDONESIA DPD LAMPUNG Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Bandar Lampung

PENGEMBANG INDONESIA DPD LAMPUNG Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 23:42 WIB