Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Ali Imron Turun ke Dapil

Kamis, 21 Oktober 2021 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ali Imron menyambut baik aspirasi masyarakat Brajaluhur, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur. Aspirasi itu disampaikan saat sesi tanya jawab pada Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung di Brajaluhur, Sabtu 19 Juni 2021. Tokoh masyarakat Brajaluhur yang menyampaikan aspirasi antara lain, Supratikno (kepala desa), Markasi (Ketua Badan Permusyawaratan Desa), dan Joko (Ketua Karang Taruna).

Pada kesempatan itu, Markasi mengungkapkan tentang Desa Brajaluhur yang letaknya berbatasan dengan hutan kawasan Waykambas atau desa penyangga hutan. Kehidupan perekonomian masyarakat di daerah  penyangga hutan, kata dia, tergolong miskin. Sehingga, mereka masuk hutan mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Mirza Tekankan Pentingnya Peran Pengusaha Lokal Dalam Perekonomian Daerah

Markasi meminta pemerintah memberikan solusi agar kehidupan perekonomian masyarakat penyangga hutan di desanya tercukupi. Sehingga mereka tidak lagi mencari penghasilan ke hutan. Dia mencontohkan, pada masa silam, ada bantuan begulir ternak sapi dari pemerintah. Dua ekor anak sapi menjadi hak penerima bantuan. Selanjutnya, induknya digulirkan kepada warga lain.

Sementara Ketua Karang Taruna Brajaluhur, Joko meminta pemeirntah dapat membantu mereka mengembangkan usaha ternak bebek.

Selain hasilnya untuk kepentingan Karang Taruna, kata dia, para pemuda juga bisa berlahir berwirausaha.

Menggapi aspirasi itu, Ali Imron menyatakan akan menyampaikan kepada pemerintah provinsi. “Silakan buat proposalnya. Bikin yang sederhana saja, gak usah rumit-rumit. Nanti saya sampaikan kepada instansi terkait,” katanya.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung, ada sisi manfaat pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah mengalokasi anggaran untuk membantu perekonomian masyarakat desa mengembangkan berbagai usaha kecil, seperti peternakan dan perikanan.

Baca Juga :  Daftar Calon Walikota di PDIP, Bung Iqbal Siap Bangun Komunikasi ke Semua Parpol

Sementara Camat Brajaselebah, Dadang Suwitno, menyampaikan tentang Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Rembuk Desa dan Kelurahan.

Dia mengingat masyarakat untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah atau rembuk desa. Jangan biarkan konflik membesar karena akan merugikan semua pihak.

“Sekecil apa pun konflik yang terjadi di masyarakat, selesaikan melalui musyawarah,” katanya.

Jika konfliknya rumit, dia minta masyarakat memanfaatkan lembaga rembuk desa yang melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa.

Berita Terkait

Komisi ll DPRD Lampung Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung dalam Hilirisasi Komoditas Pertanian Unggulan
Harlah ke – 65, Gus Coing Ajak Kader PMII Komitmen Jaga NKRI dan Pancasila
Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung
Bulog Hanya Serap 20% Hasil Panen Raya di Lampung, Komisi II DPRD Dorong Penambahan Kouta
AMP Nyatakan Dukung Supriyanto – Suriansyah pada PSU Pilkada Pesawaran
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
dr. Sasa Chalim Tinjau Posko Kesehatan Pastikan Layanan Optimal untuk Pemudik
Pasangan Supriyanto – Suriansyah Fokus Raih Simpati Masyarakat Jelas PSU Pilkada Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 19:51 WIB

Komisi ll DPRD Lampung Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung dalam Hilirisasi Komoditas Pertanian Unggulan

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Harlah ke – 65, Gus Coing Ajak Kader PMII Komitmen Jaga NKRI dan Pancasila

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Kamis, 10 April 2025 - 20:00 WIB

Bulog Hanya Serap 20% Hasil Panen Raya di Lampung, Komisi II DPRD Dorong Penambahan Kouta

Kamis, 10 April 2025 - 14:03 WIB

AMP Nyatakan Dukung Supriyanto – Suriansyah pada PSU Pilkada Pesawaran

Berita Terbaru