Bandar Lampung, (dinamik.id) — Bawaslu Kota Bandar Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2024 pada Selasa, 27 Agustus 2024, di Hotel Sheraton Lampung.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkuat koordinasi antar jajaran terkait tahapan pencalonan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memastikan koordinasi yang efektif serta pengawasan yang optimal untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pemilihan
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, dalam sambutannya menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU Kota Bandar Lampung mengenai tahapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apriliwanda juga mengungkapkan, pada 27 Agustus 2024, Bawaslu telah meluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, dengan Lampung berada dalam kategori sedang
“Sedang artinya tidak tinggi dan tidak rendah, tetapi tetap ada potensi dinamika pada setiap tahapan yang berlangsung,” ujar Apriliwanda.
Ia menyoroti beberapa isu krusial, termasuk netralitas ASN dan politik uang, yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Apriliwanda menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi dan pengawasan untuk menangani isu-isu ini.
“Kita harus bersinergi, meningkatkan partisipasi dan pengawasan,” ujarnya.
Apriliwanda berharap semua pihak dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga proses pemilihan kepala daerah di Lampung dapat berjalan dengan baik dan sukses.
“Kita berharap semua mengikuti aturan dan regulasi yang ditentukan,”pungkasnya. (Amd)