Senin, 24 Januari 2022 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN Bandar Lampung Diduga Halangi Kerja Wartawan Melakukan Peliputan

Bandar Lampung (dinamik.id)–Petugas satuan pengamanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung diduga menghalangi kerja wartawan dalam melakukan peliputan, Senin, 24 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana dua wartawan dari media lokal dilarang melakukan peliputan di institusi yang mengurusi pertanahan itu.

Intimidasi berawal sekitar pukul 12:06 WIB, saat dua wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Baca Juga :  Saksi Kasus Mustafa Sebut Midi Iswanto Terima Rp18 Miliar Buat Perahu PKB

Saat itu wartawan atas nama Dedi Kapriyanto dan Salda Andala mengambil gambar dari halaman kantor terhadap puluhan Pokmas yang masuk kantor BPN. tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena dilarang untuk meliput.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gelar Apel Skala Besar Amankan Kegiatan Kemasyarakatan

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Dedi Kapriyanto eror. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.

“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata satpam wanita tersebut.

Kemudian, Wartawan Dedi Kapriyanto mengatakan sedang menjalankan kerja-kerja jurnalistik untuk meliput demi kepentingan publik, lantaran puluhan anggota Pokmas yang mendatangi kantor BPN.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Polres Pringsewu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi

“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,” ujarnya.

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang diambil sebelumnya. “Hapus-hapus itu, silahkan pergi,” katanya. (Randy)

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Rabu, 23 April 2025 - 15:22 WIB

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis

Minggu, 22 Jun 2025 - 11:56 WIB