Dirjen Pendapatan Daerah Minta Pemda Berinovasi Kelola Kas

Kamis, 27 Januari 2022 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Direktorat Jendral Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri Dr Hendriwan meminta pemerintah daerah berinovasi dalam mengelola kas daerah dan membangun pendapatan daerah.

“Kami memahami bahwa pendapatan daerah menurun. Oleh karena itu, kita harus berinovasi dalam mengelola kas daerah bertujuan untuk membangun pendapatan daerah, ” kata Dr Hendriwan, Rabu (26/01/2022).

Agenda rutin setiap Rabu itu diikuti Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Minhairin secara virtual di ruang rapat lt. 1 Diskominfotik Provinsi Lampung.

Webinar kali ini mengangkat tema Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Melaui Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).

Hendriwan menambahkan, menurut pasal 5 Tugas kerja TP2DD Provinsi dan TP2DD kabupaten atau kota meliputi, menyusun peta jalan dan rencana aksi,melakukan sosialisasi dan edukasi melaksanakan ETPD. Kemudian, melakukan evaluasi atas pelaksanaan ETPD dan melaporkan pelaksanaan ETPD kepada satgas P2DD.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Buka Rakor Tim Audit Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Peta jalan sebagaimana dimaksud pasal 10 paling sedikit memuat tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan ETPD, Jenis pendapatan dan belanja yang ingin di elektronifikasikan dan target pencapaian.

“Rencana aksi sebagaimana dimaksud oleh pasal 13 ayat 1 memuat kegiatan dan proses bisnis yang akan di lakukan untuk pencapaian target ETPD pada tahun tertentu, ” jelasnya.

Menurut peta permasalahan contoh terjadinya penurunan pendapatan daerah salah satunya dikarenakan masyarakat masih belum sepenuhnya menabungkan uang hasil usaha mereka dan menggunakan fasilitas yang di sediakan oleh bank. Selain itu juga masih banyak masyarakat wajib pajak yang belum memiliki atau tidak bisa menggunakan mobile banking, E-money ataupun E-commerce.

Baca Juga :  5,6 Persen KPM PKH di Pringsewu Mengundurkan Diri

Sementara itu Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Perekonomian Puji Gunawan juga menegaskan bahwa dengan menerapkan Elektronik Transaksi penurunan pendapatan daerah lebih rendah dibandingkan daerah yang belum menerapkan Elektronik Transaksi. (Bay)

 

 

 

 

Berita Terkait

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Berita Terbaru