Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang membuka blokir rekening PT PSMI. Keputusan tersebut dinilai memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya petani dan pekerja.

Garinca menyebut, pembukaan blokir rekening PT PSMI merupakan langkah tepat karena berdampak langsung pada keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada operasional perusahaan.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Pesawaran

Menurutnya, dengan dibukanya rekening tersebut, pembayaran gaji karyawan serta hak-hak petani plasma dapat kembali berjalan normal setelah sempat tertunda.

“Ini menunjukkan Kejati juga memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama terkait gaji karyawan dan petani plasma,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Meski demikian, Politisi muda Partai NasDem ini menegaskan agar proses hukum terhadap PT PSMI tetap dilanjutkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca Juga :  Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

“Proses hukum harus tetap berjalan. Kalau memang ada indikasi pelanggaran oleh PT PSMI, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk diketahui, rekening PT PSMI sebelumnya diblokir oleh Kejati Lampung terkait penyidikan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal di Register 42 dan 44, Way Kanan. Pemblokiran tersebut memantik reaksi keras dari masyarakat karena berdampak langsung pada terhentinya operasional perusahaan serta pembayaran kepada petani mitra.

Baca Juga :  Lampung Tuan Rumah Ijtima Ulama Dunia, Momen Satukan Doa dan Harapan

Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PSMI sebelumnya juga merencanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Lampung pada Kamis (9/4/2026). Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah Kejati membuka kembali rekening perusahaan dan tuntutan utama petani telah dipenuhi. (Amd)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB