Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang membuka blokir rekening PT PSMI. Keputusan tersebut dinilai memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya petani dan pekerja.

Garinca menyebut, pembukaan blokir rekening PT PSMI merupakan langkah tepat karena berdampak langsung pada keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada operasional perusahaan.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Ucapkan Terimakasih Napiter Hadir Meriahkan HUT RI Ke 78

Menurutnya, dengan dibukanya rekening tersebut, pembayaran gaji karyawan serta hak-hak petani plasma dapat kembali berjalan normal setelah sempat tertunda.

“Ini menunjukkan Kejati juga memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama terkait gaji karyawan dan petani plasma,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Meski demikian, Politisi muda Partai NasDem ini menegaskan agar proses hukum terhadap PT PSMI tetap dilanjutkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca Juga :  Lomba Baca Teks Proklamasi Fraksi PKS DPRD Lampung Bagia Sejarah perjuangan Indonesia

“Proses hukum harus tetap berjalan. Kalau memang ada indikasi pelanggaran oleh PT PSMI, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk diketahui, rekening PT PSMI sebelumnya diblokir oleh Kejati Lampung terkait penyidikan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal di Register 42 dan 44, Way Kanan. Pemblokiran tersebut memantik reaksi keras dari masyarakat karena berdampak langsung pada terhentinya operasional perusahaan serta pembayaran kepada petani mitra.

Baca Juga :  Mikdar Ilyas Sikapi permasalahan PPDB

Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PSMI sebelumnya juga merencanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Lampung pada Kamis (9/4/2026). Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah Kejati membuka kembali rekening perusahaan dan tuntutan utama petani telah dipenuhi. (Amd)

Berita Terkait

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terbaru

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB