Sopir Truk Keluhkan Pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir truk meminggirkan laju kendaraannya untuk membayar pungli. Sopir truk berharap polisi melakukan penertiban lantaran giat ini kian meresahkan.

Sopir truk meminggirkan laju kendaraannya untuk membayar pungli. Sopir truk berharap polisi melakukan penertiban lantaran giat ini kian meresahkan.

LAMPUNG TENGAH (dinamik.id) — Para sopir truk bermuatan mengeluhkan masih maraknya pungutan liar (Pungli) di Jalan Lintas Tengah Sumatera, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan.

Mereka meminta Polda Lampung secepatnya turun tangan menyelesaikan permasalahan pungli yang dirasa amat memberatkan para sopir truk bermuatan.

Miswanto (42), salah seorang sopir truk mengungkapkan setidaknya terdapat sekitar 10 lokasi pungli sepanjang jalan dari Kabupaten Way Kanan sampai ke gerbang masuk tol Terbanggi Besar. Besaran pungli yang dilakukan para preman mencapai Rp50.000 hingga Rp100.000 per kendaraan angkutan sekali melintasi pos atau tempat mereka melakukan pungli.

Maraknya pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera disampaikan oleh beberapa sopir angkutan barang di salah satu rumah makan. Menurut Mereka kurang lebih ada s

“Preman-preman itu tidak hanya beraksi pada malam hari, siang bolong juga mereka menghadang kami (sopir truk),” ungkap Miswanto (42) saat diwawancarai di rumah makan.

Baca Juga :  Keluarga Tersangka Kasus Pengancaman Minta Polres Tubaba Klarifikasi Pasal

Modus yang dilakukan para preman ialah pungli berkedok jasa pengamanan. Mereka tidak hanya menghadang di jalan raya, melainkan juga ada yang mengejar menggunakan sepeda motor lalu meminta kendaraan pick up, truk dan Fuso untuk berhenti.

“Karena takut, kami memberi uang sesuai dengan yang mereka minta itupun dengan cara memaksa. Kami sangat resah dengan kegiatan preman jalanan itu yang dapat mengancam keselamatan sopir. Selain mengganggu perjalanan, mereka tidak segan-segan merusak serta melempar batu pada kaca mobil jika permintaanya tidak dikabulkan,” katanya.

Baca Juga :  Warga Geram, Kakam Sumber Makmur Diduga Potong Dana Asuransi Kematian Korban Lakalantas

Saat ditanya mengapa tidak melapor ke polisi, Miswanto mengaku tak ada waktu. Sebab, ia diberi batas waktu dalam mengantar barang ke tempat pemesannya. “Saya berharap polisi tidak hanya patroli, tetapi menempatkan anggotanya di sepanjang jalan tersebut. Kami sangat di rugikan dan harus menahan lapar karena jatah makan terpaksa diberikan kepada preman-preman itu yang beraksi ketika polisi tidak ada,” paparnya.

Berita Terkait

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah
Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:29 WIB

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Jumat, 5 September 2025 - 13:48 WIB

Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB