Sopir Truk Keluhkan Pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir truk meminggirkan laju kendaraannya untuk membayar pungli. Sopir truk berharap polisi melakukan penertiban lantaran giat ini kian meresahkan.

i

Sopir truk meminggirkan laju kendaraannya untuk membayar pungli. Sopir truk berharap polisi melakukan penertiban lantaran giat ini kian meresahkan.

LAMPUNG TENGAH (dinamik.id) — Para sopir truk bermuatan mengeluhkan masih maraknya pungutan liar (Pungli) di Jalan Lintas Tengah Sumatera, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan.

Mereka meminta Polda Lampung secepatnya turun tangan menyelesaikan permasalahan pungli yang dirasa amat memberatkan para sopir truk bermuatan.

Miswanto (42), salah seorang sopir truk mengungkapkan setidaknya terdapat sekitar 10 lokasi pungli sepanjang jalan dari Kabupaten Way Kanan sampai ke gerbang masuk tol Terbanggi Besar. Besaran pungli yang dilakukan para preman mencapai Rp50.000 hingga Rp100.000 per kendaraan angkutan sekali melintasi pos atau tempat mereka melakukan pungli.

Baca Juga :  Pj Bupati Firsada Apresiasi Seminar Ilmiah Kejari Tubaba

Maraknya pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera disampaikan oleh beberapa sopir angkutan barang di salah satu rumah makan. Menurut Mereka kurang lebih ada s

“Preman-preman itu tidak hanya beraksi pada malam hari, siang bolong juga mereka menghadang kami (sopir truk),” ungkap Miswanto (42) saat diwawancarai di rumah makan.

Baca Juga :  Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI, 3 Saksi Diperiksa

Modus yang dilakukan para preman ialah pungli berkedok jasa pengamanan. Mereka tidak hanya menghadang di jalan raya, melainkan juga ada yang mengejar menggunakan sepeda motor lalu meminta kendaraan pick up, truk dan Fuso untuk berhenti.

“Karena takut, kami memberi uang sesuai dengan yang mereka minta itupun dengan cara memaksa. Kami sangat resah dengan kegiatan preman jalanan itu yang dapat mengancam keselamatan sopir. Selain mengganggu perjalanan, mereka tidak segan-segan merusak serta melempar batu pada kaca mobil jika permintaanya tidak dikabulkan,” katanya.

Baca Juga :  Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN RIL Kasus Skandal Diberhentikan

Saat ditanya mengapa tidak melapor ke polisi, Miswanto mengaku tak ada waktu. Sebab, ia diberi batas waktu dalam mengantar barang ke tempat pemesannya. “Saya berharap polisi tidak hanya patroli, tetapi menempatkan anggotanya di sepanjang jalan tersebut. Kami sangat di rugikan dan harus menahan lapar karena jatah makan terpaksa diberikan kepada preman-preman itu yang beraksi ketika polisi tidak ada,” paparnya.

Berita Terkait

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB