Sopir Truk Keluhkan Pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir truk meminggirkan laju kendaraannya untuk membayar pungli. Sopir truk berharap polisi melakukan penertiban lantaran giat ini kian meresahkan.

Sopir truk meminggirkan laju kendaraannya untuk membayar pungli. Sopir truk berharap polisi melakukan penertiban lantaran giat ini kian meresahkan.

LAMPUNG TENGAH (dinamik.id) — Para sopir truk bermuatan mengeluhkan masih maraknya pungutan liar (Pungli) di Jalan Lintas Tengah Sumatera, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan.

Mereka meminta Polda Lampung secepatnya turun tangan menyelesaikan permasalahan pungli yang dirasa amat memberatkan para sopir truk bermuatan.

Miswanto (42), salah seorang sopir truk mengungkapkan setidaknya terdapat sekitar 10 lokasi pungli sepanjang jalan dari Kabupaten Way Kanan sampai ke gerbang masuk tol Terbanggi Besar. Besaran pungli yang dilakukan para preman mencapai Rp50.000 hingga Rp100.000 per kendaraan angkutan sekali melintasi pos atau tempat mereka melakukan pungli.

Maraknya pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera disampaikan oleh beberapa sopir angkutan barang di salah satu rumah makan. Menurut Mereka kurang lebih ada s

“Preman-preman itu tidak hanya beraksi pada malam hari, siang bolong juga mereka menghadang kami (sopir truk),” ungkap Miswanto (42) saat diwawancarai di rumah makan.

Baca Juga :  Polda Lampung Serius Tangani Kasus 22 Petani di Way Kanan

Modus yang dilakukan para preman ialah pungli berkedok jasa pengamanan. Mereka tidak hanya menghadang di jalan raya, melainkan juga ada yang mengejar menggunakan sepeda motor lalu meminta kendaraan pick up, truk dan Fuso untuk berhenti.

“Karena takut, kami memberi uang sesuai dengan yang mereka minta itupun dengan cara memaksa. Kami sangat resah dengan kegiatan preman jalanan itu yang dapat mengancam keselamatan sopir. Selain mengganggu perjalanan, mereka tidak segan-segan merusak serta melempar batu pada kaca mobil jika permintaanya tidak dikabulkan,” katanya.

Baca Juga :  Sampah Limbah Banjir Masih Menumpuk di Drainase Sukarame, LSM GEPAK Sampaikan Pesan Penting Ini

Saat ditanya mengapa tidak melapor ke polisi, Miswanto mengaku tak ada waktu. Sebab, ia diberi batas waktu dalam mengantar barang ke tempat pemesannya. “Saya berharap polisi tidak hanya patroli, tetapi menempatkan anggotanya di sepanjang jalan tersebut. Kami sangat di rugikan dan harus menahan lapar karena jatah makan terpaksa diberikan kepada preman-preman itu yang beraksi ketika polisi tidak ada,” paparnya.

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru