Ratusan Polisi Amankan Perayaan Imlek di Bandar Lampung

Senin, 31 Januari 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi/net

ilustrasi/net

Bandar Lampung (dinamik.id)— Polresta Bandar Lampung  menerjunkan 305 personel yang disebar ke sejumlah vihara yang melaksanakan ibadah Tahun baru Imlek 2022. Personil bertugas untuk mengamankan jalannya ibadah imlek dan memastikan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra, Minggu (30/1/2022) mengatakan terdapat 19 dari 22 Vihara di Bandar Lampung yang melakasanakan peribadatan imlek. 

Menurut Oskar, pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman pada saat peribadatan berlangsung. “Masing-masing vihara akan dijaga oleh 10-15 personil dari Polresta Bandar Lampung”, kata Kabag Ops  Kompol Oskar Eka Putra.

Oskar menambahkan pengamanan khusus dari personel Polresta saja, belum dari instansi pemerintahan lainnya. Proses pengamanan akan berlangsung selama 2 hari, mulai Senin (31/1/2022) hingga Selasa (1/2/2022) malam.  Personil yang diterjunkan untuk pengamanan akan disebar sesuai agenda apel pagi di Mapolresta Bandar Lampung.

Selain itu, aparat kepolisian juga bertugas memastikan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan peribadatan, mulai dari pengawasan penggunaan masker serta saling menjaga jarak. “Tentunya ini untuk memutus penyebaran Covid 19 yang saat ini masih belum berakhir,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tangani Banjir, Pemkot Bandar Lampung Bakal Rapikan Rumah di Bantaran Kali

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mempersilakan warga untuk beribadah di vihara saat perayaan Imlek pada 1 Februari 2022.

Namun dengan syarat, kuota maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat. “Silakan warga beribadah di vihara untuk perayaan Imlek. Dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. Serta pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas total,” jelasnya.

Baca Juga :  Kesunyian di Ruang Keadilan Kota Bandar Lampung

Kebijakan ini, menurut Walikota telah dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022 tentang PPKM.

Di lain pihak, pengurus Vihara Thay Bin Ho Bandar Lampung, Viria, mengatakan, pihaknya mempersilakan umat untuk beribadah di vihara namun dengan pembatasan.

Menurutnya, hanya 15 orang saja yang dipersilakan untuk melayangkan doa di dalam vihara. “Sementara untuk umat yang lain, nanti akan disediakan kursi untuk menunggu. Jadi kalau ada yang keluar dari ruang puja bakti baru yang lain bisa masuk,” katanya.(Bay)

Berita Terkait

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung
Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar
Jelang Demo DPRD Lampung, Ketua PC PMII Topik Sanjaya: Kita Jaga Kondusivitas
Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI
Bunda Eva Panggil Ketua KNPI Bandarlampung Siap Bersinergi untuk Pembangunan Kota
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
Pecah Banget, Walikota dan Wakil Walikota Kompak Menari di Karnaval Budaya Bandar Lampung 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Selasa, 9 September 2025 - 20:35 WIB

SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 15:14 WIB

Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Jelang Demo DPRD Lampung, Ketua PC PMII Topik Sanjaya: Kita Jaga Kondusivitas

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:42 WIB

Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB