Bandar Lampung (dinamik.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung melakukan Inspensi Dadakan (sidak) di Pasar Kangkung pada hari Senin (31/1/2022).
Dalam sidak tersebut ditemukan hanya ada satu toko, yakni Davinzoe dari belasan toko di Pasar Kangkung, Telukbetung Selatan yang menjual minyak goreng Rp14 ribu per liter.
Sementara, belasan toko lainnya di pasar itu menetapkan harga bervariasi antara Rp18-20 ribu per liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Disperindag Lampung, Elvira Umihanni, langsung merespon dan meminta pihak distributor mempercepat distribusi minyak goreng murah.
“Jadi memang kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter ini harus diawasi secara ekstra,” katanya.
Lalu ia pun meminta masyarakat umum ikut menginformasikan apabila ada yang menjual minyak goreng di luar kebijakan tersebut.
Karena sesuai dengan arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, kebijakan satu harga minyak goreng ini tidak berlaku enam bulan, tetapi seterusnya.
Pemerintah pusat telah mengatur mekanismenya. Para importir harus mengalokasikan 20 persen dari total volume ekspor untuk dalam negeri.
“Untuk regulasinya juga sudah dijalankan. Tinggal pelaksanaannya ini harus dikawal secara bersama,” ucap Kadis Elvira.
Terakhir ia mengatakan pihaknya akan rutin memonitor setiap harinya. Sehingga, harga minyak goreng di pasar tradisional dapat terkontrol. (RAN)