Ketua GEMAS Sayangkan ABG Kepergok Mesum Ditelanjangi

Minggu, 13 Februari 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id) – Viralnya video penggrebekan sepasang muda-mudi mesum direst area Gisting, Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Tanggamus (GERAM) Nizal menyayangkan perlakuan masyarakat yang main hakim sendiri. Remaja di ikat dan di telanjangi di Taman Bermain rest area Gisting, korban dapat mengalami trauma.

“Perlakuan itu sangat biadab sekali, itu merupakan penyiksaan seksual yang bisa mengalami trauma seumur hidup. Saya kira itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan di negara hukum di Indonesia,” kata Nizal saat berbincang dengan rekanan Media di kantor Gerakan Masyarakat Tanggamus, Minggu, 13 Februari 2022.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dewi Handajani Melantik Camat dan Administrator

Saat kepergok berbuat mesum kedua remaja tersebut tidak dalam kedaan telanjang bulat(bugil), kemudian diikat dan di telanjang oleh warga. Menurut Nizal warga yang menelanjangi remaja tersebut tidak mempunyai pendidikan dan tidak beradab. Penelanjangan yang divideokan, sempat viral tersebut bisa disebut sebagai penyiksaan seksual dan pembullyan. Kasus ini harus segera tindaklanjuti oleh penegak hukum.

Baca Juga :  Pimpin Ikrar dan Tanda Tangani Pakta Integritas, Ini Pesan Kadisdikbud Mesuji

“Seharusnya masyarakat di situ harus lebih terdidik dan lebih beradab, tidak memperlakukan korban seperti itu. Itu tidak manusiawi kalau salah ya ditegur, tidak menghukum seenaknya sendiri tanpa aturan yang benar,” tutur Nizal

Tambahnya “jika ada kejadian perbuatan mesum harus dilihat dulu status dan kebenarannya, berkoordinasi dengan aparat pekon dan babinkatipmasnya, diamankan bukan di bully didepan halayak umum parahnya di videokan dan viral di medsos, itu sangat biadab.” Cetus Nizal

Baca Juga :  Dewi Handajani Saksikan Panen Raya Udang Vaname

Lembaga Gerakan Masyarakat (GEMAS) Tanggamus meminta kasus penelanjangan tersebut harus diusut oleh Polisi. “Peristiwa tersebut sudah masuk kategori main hakim sendiri dan pembullyan dimuka umum, hentikan kekerasan seksual seperti itu main hakim sendiri itu sangat tidak beradap, apalagi di taman bermain anak rest area Gisting ada pengurusnya, semestinya para pengurus harus lebih bijak jangan semau nya sendiri.” Tutup Nizal. (RAN)

Berita Terkait

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Berita Terbaru