Ketua GEMAS Sayangkan ABG Kepergok Mesum Ditelanjangi

Minggu, 13 Februari 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id) – Viralnya video penggrebekan sepasang muda-mudi mesum direst area Gisting, Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Tanggamus (GERAM) Nizal menyayangkan perlakuan masyarakat yang main hakim sendiri. Remaja di ikat dan di telanjangi di Taman Bermain rest area Gisting, korban dapat mengalami trauma.

“Perlakuan itu sangat biadab sekali, itu merupakan penyiksaan seksual yang bisa mengalami trauma seumur hidup. Saya kira itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan di negara hukum di Indonesia,” kata Nizal saat berbincang dengan rekanan Media di kantor Gerakan Masyarakat Tanggamus, Minggu, 13 Februari 2022.

Baca Juga :  Kemenkes RI Gelontorkan DAK Rp63 Milyar, RSUD Kecamatan Rawajitu Utara segera Dibangun

Saat kepergok berbuat mesum kedua remaja tersebut tidak dalam kedaan telanjang bulat(bugil), kemudian diikat dan di telanjang oleh warga. Menurut Nizal warga yang menelanjangi remaja tersebut tidak mempunyai pendidikan dan tidak beradab. Penelanjangan yang divideokan, sempat viral tersebut bisa disebut sebagai penyiksaan seksual dan pembullyan. Kasus ini harus segera tindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Seharusnya masyarakat di situ harus lebih terdidik dan lebih beradab, tidak memperlakukan korban seperti itu. Itu tidak manusiawi kalau salah ya ditegur, tidak menghukum seenaknya sendiri tanpa aturan yang benar,” tutur Nizal

Tambahnya “jika ada kejadian perbuatan mesum harus dilihat dulu status dan kebenarannya, berkoordinasi dengan aparat pekon dan babinkatipmasnya, diamankan bukan di bully didepan halayak umum parahnya di videokan dan viral di medsos, itu sangat biadab.” Cetus Nizal

Baca Juga :  Alhamdulillah, Desa Sritanjung Mesuji Telah Menerima Bantuan Sapi Kurban dari Jokowi

Lembaga Gerakan Masyarakat (GEMAS) Tanggamus meminta kasus penelanjangan tersebut harus diusut oleh Polisi. “Peristiwa tersebut sudah masuk kategori main hakim sendiri dan pembullyan dimuka umum, hentikan kekerasan seksual seperti itu main hakim sendiri itu sangat tidak beradap, apalagi di taman bermain anak rest area Gisting ada pengurusnya, semestinya para pengurus harus lebih bijak jangan semau nya sendiri.” Tutup Nizal. (RAN)

Berita Terkait

Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok
Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo
Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema
Gubernur Lampung Apresiasi Respon Kemendag soal Pembatasan Impor Singkong
Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan
Badko HMI Sumbagsel Beri Rapor Merah untuk Kapolda Lampung
Wakil Sekretaris IWO Lampung Jadi Korban Pencurian Motor ,Kerugian Ditaksir Rp13 Juta

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WIB

Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Respon Kemendag soal Pembatasan Impor Singkong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:08 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:07 WIB