Ketua GEMAS Sayangkan ABG Kepergok Mesum Ditelanjangi

Minggu, 13 Februari 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id) – Viralnya video penggrebekan sepasang muda-mudi mesum direst area Gisting, Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Tanggamus (GERAM) Nizal menyayangkan perlakuan masyarakat yang main hakim sendiri. Remaja di ikat dan di telanjangi di Taman Bermain rest area Gisting, korban dapat mengalami trauma.

“Perlakuan itu sangat biadab sekali, itu merupakan penyiksaan seksual yang bisa mengalami trauma seumur hidup. Saya kira itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan di negara hukum di Indonesia,” kata Nizal saat berbincang dengan rekanan Media di kantor Gerakan Masyarakat Tanggamus, Minggu, 13 Februari 2022.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Minta Operasi Yustisi Tak Kendor

Saat kepergok berbuat mesum kedua remaja tersebut tidak dalam kedaan telanjang bulat(bugil), kemudian diikat dan di telanjang oleh warga. Menurut Nizal warga yang menelanjangi remaja tersebut tidak mempunyai pendidikan dan tidak beradab. Penelanjangan yang divideokan, sempat viral tersebut bisa disebut sebagai penyiksaan seksual dan pembullyan. Kasus ini harus segera tindaklanjuti oleh penegak hukum.

Baca Juga :  Dewi Handajani Saksikan Panen Raya Udang Vaname

“Seharusnya masyarakat di situ harus lebih terdidik dan lebih beradab, tidak memperlakukan korban seperti itu. Itu tidak manusiawi kalau salah ya ditegur, tidak menghukum seenaknya sendiri tanpa aturan yang benar,” tutur Nizal

Tambahnya “jika ada kejadian perbuatan mesum harus dilihat dulu status dan kebenarannya, berkoordinasi dengan aparat pekon dan babinkatipmasnya, diamankan bukan di bully didepan halayak umum parahnya di videokan dan viral di medsos, itu sangat biadab.” Cetus Nizal

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dewi Handajani Melantik Camat dan Administrator

Lembaga Gerakan Masyarakat (GEMAS) Tanggamus meminta kasus penelanjangan tersebut harus diusut oleh Polisi. “Peristiwa tersebut sudah masuk kategori main hakim sendiri dan pembullyan dimuka umum, hentikan kekerasan seksual seperti itu main hakim sendiri itu sangat tidak beradap, apalagi di taman bermain anak rest area Gisting ada pengurusnya, semestinya para pengurus harus lebih bijak jangan semau nya sendiri.” Tutup Nizal. (RAN)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB