Ketua GEMAS Sayangkan ABG Kepergok Mesum Ditelanjangi

Minggu, 13 Februari 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id) – Viralnya video penggrebekan sepasang muda-mudi mesum direst area Gisting, Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Tanggamus (GERAM) Nizal menyayangkan perlakuan masyarakat yang main hakim sendiri. Remaja di ikat dan di telanjangi di Taman Bermain rest area Gisting, korban dapat mengalami trauma.

“Perlakuan itu sangat biadab sekali, itu merupakan penyiksaan seksual yang bisa mengalami trauma seumur hidup. Saya kira itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan di negara hukum di Indonesia,” kata Nizal saat berbincang dengan rekanan Media di kantor Gerakan Masyarakat Tanggamus, Minggu, 13 Februari 2022.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Minta Operasi Yustisi Tak Kendor

Saat kepergok berbuat mesum kedua remaja tersebut tidak dalam kedaan telanjang bulat(bugil), kemudian diikat dan di telanjang oleh warga. Menurut Nizal warga yang menelanjangi remaja tersebut tidak mempunyai pendidikan dan tidak beradab. Penelanjangan yang divideokan, sempat viral tersebut bisa disebut sebagai penyiksaan seksual dan pembullyan. Kasus ini harus segera tindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Seharusnya masyarakat di situ harus lebih terdidik dan lebih beradab, tidak memperlakukan korban seperti itu. Itu tidak manusiawi kalau salah ya ditegur, tidak menghukum seenaknya sendiri tanpa aturan yang benar,” tutur Nizal

Tambahnya “jika ada kejadian perbuatan mesum harus dilihat dulu status dan kebenarannya, berkoordinasi dengan aparat pekon dan babinkatipmasnya, diamankan bukan di bully didepan halayak umum parahnya di videokan dan viral di medsos, itu sangat biadab.” Cetus Nizal

Baca Juga :  Issu Pemangkasan Beasiswa KIP Kuliah, Presma BEM STKIP PGRI Bandar Lampung : Ini Kepentingan Siapa?

Lembaga Gerakan Masyarakat (GEMAS) Tanggamus meminta kasus penelanjangan tersebut harus diusut oleh Polisi. “Peristiwa tersebut sudah masuk kategori main hakim sendiri dan pembullyan dimuka umum, hentikan kekerasan seksual seperti itu main hakim sendiri itu sangat tidak beradap, apalagi di taman bermain anak rest area Gisting ada pengurusnya, semestinya para pengurus harus lebih bijak jangan semau nya sendiri.” Tutup Nizal. (RAN)

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:29 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB