Bupati Tanggamus Antusias Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Kamis, 22 April 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

i

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

TANGGAMUS (dinamik.id)–Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur Ernalia dan Kabag Protokol Rienz Devila Abdul Kodir.

Baca Juga :  Ketua GEMAS Sayangkan ABG Kepergok Mesum Ditelanjangi

Dalam sambutannya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota agar terus meningkatkan kerjasama pencegahan korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolangu menyampaikan delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bunda PAUD Provinsi Lampung Buka Konferensi Kerja Provinsi Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia

Delapan program tersebut yakni APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah.

Diakhir rakor juga dilakukan penyerahan 1134 sertifikat oleh BPN Provinsi Lampung yang terdiri dari sertifikat hak pakai, pemprov sebanyak 194 bidang, sertifikat hak pakai Pemkab/Kota 483 bidang dan sertifikat hak guna bangunan yang merupakan aset PLN sebanyak 457 bidang. (ROH)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%
Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital
M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%

Sabtu, 19 September 2026 - 15:47 WIB

Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital

Senin, 14 September 2026 - 11:34 WIB

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Berita Terbaru