Bupati Tanggamus Antusias Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Kamis, 22 April 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

i

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

TANGGAMUS (dinamik.id)–Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur Ernalia dan Kabag Protokol Rienz Devila Abdul Kodir.

Baca Juga :  Dewi Handajani Hadiri Grand Opening E-Samdes BUMDES Nata Makmur

Dalam sambutannya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota agar terus meningkatkan kerjasama pencegahan korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolangu menyampaikan delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA 2024

Delapan program tersebut yakni APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah.

Diakhir rakor juga dilakukan penyerahan 1134 sertifikat oleh BPN Provinsi Lampung yang terdiri dari sertifikat hak pakai, pemprov sebanyak 194 bidang, sertifikat hak pakai Pemkab/Kota 483 bidang dan sertifikat hak guna bangunan yang merupakan aset PLN sebanyak 457 bidang. (ROH)

Berita Terkait

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Berita Terbaru

Provinsi

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:59 WIB

Nasional

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:25 WIB