Bupati Tanggamus Antusias Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Kamis, 22 April 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

TANGGAMUS (dinamik.id)–Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur Ernalia dan Kabag Protokol Rienz Devila Abdul Kodir.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota agar terus meningkatkan kerjasama pencegahan korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolangu menyampaikan delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Membuka Agro Wisata Buah-buahan Way Tahili di Pekon Pajajaran

Delapan program tersebut yakni APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah.

Baca Juga :  Calon Transmigran Asal Tanggamus Audiensi di Rumah Bupati

Diakhir rakor juga dilakukan penyerahan 1134 sertifikat oleh BPN Provinsi Lampung yang terdiri dari sertifikat hak pakai, pemprov sebanyak 194 bidang, sertifikat hak pakai Pemkab/Kota 483 bidang dan sertifikat hak guna bangunan yang merupakan aset PLN sebanyak 457 bidang. (ROH)

Berita Terkait

Lima Misi Pembangunan RPJMD Tubaba 2025–2029 Resmi Disepakati dalam Forum Perangkat Daerah
Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak
Polres Mesuji Gelar Press Rilis, Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri
Pendapatan APBD Lampung Capai Rp2,2 Triliun Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD
Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung
Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan
28 CPNS Tubaba Terima SK Pengangkatan
Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Tubaba

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:56 WIB

Lima Misi Pembangunan RPJMD Tubaba 2025–2029 Resmi Disepakati dalam Forum Perangkat Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:07 WIB

Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:44 WIB

Polres Mesuji Gelar Press Rilis, Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:04 WIB

Pendapatan APBD Lampung Capai Rp2,2 Triliun Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:07 WIB