Plt Kepala Daerah Harus Birokrat dengan ‘Leadership’ Kuat

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Sebanyak lima kepala daerah di Lampung berakhir masa jabatannya pada 2022.

i

Ilustrasi. Sebanyak lima kepala daerah di Lampung berakhir masa jabatannya pada 2022.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Tiga nama yang diusulkan Gubernur untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah haruslah birokrat yang matang ilmu pemerintahan dan leadership yang kuat.

“Menurut pandangan saya, tentu saja Plt kepala daerah harus yang betul-betul ngerti tentang ilmu pemerintahan. Kedua leadership yang kuat. Kemudian tentu dia harus benar-benar menegakkan netralitas,” ujar Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono, Jumat, 18 Februari 2022.

Jangan sampai tiga nama yang diusulkan hanya pejabat yang pandai mencari muka kepada pimpinan. “Kalau leadership gak kuat, cuma pejabat cari muka ya repot. Karena kewenangannya ini kan cukup lama dan ini tentu harus mendapat objektivitas profesional. Dia sama dengan bupati definitif waktunya. Kalau tidak bahaya nanti Plt nabrak aturan,” ujar mantan Sekda Provinsi Lampung itu.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Dukung Sinergisitas Pemprov-Pemkot

Senada, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Pattimura berharap mereka yang ditetapkan pemerintah harus lah figur yang profesional dan memiliki pengalaman kepemimpinan yang kuat.

“Itu wilayah pemerintah daerah dalam rangka mencari siapa yang paling berkompeten bisa menjadi Pj di lima daerah. Pemerintah pasti punya kriteria, jangan sampai yang menjadi Pj tidak memenuhi syarat dalam rangka kepemimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Azwar Yacub Diminta Warga Ratulangi Perjuangkan Sumur Bor

Ia khawatir bila Plt kepala daerah yang ditunjuk memiliki pengalaman kepemimpinan yang lemah akan berdampak buruk terhadap kepentingan masyarakat. Sebab menurutnya Plt bertugas menjalankan agenda pemerintah.

“Karena menghadapi tahun politik pemilu dan pilkada serentak, maka harus betul-betul profesional dalam menjalankan pemerintahan. Profesional tentu salahsatunya netral tidak menimbulkan kecurigaan berpihak kiri kanan,” tegas Anggota DPRD Lampung itu.

Kewenangan Pemerintah

Sementara, Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni menegaskan bila penunjukan Plt kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah. Oleh sebab itu, partai politik tidak bisa mengintervensi.

Baca Juga :  Seberapa Peduli Capres dengan Isu Perempuan ?

“Kita ikut apa yang menjadi aturan pemerintah. Karena itu kewenangan pemerintah, partai politik tidak bisa mengintevensi. Siapapun pejabatnya tidak penting bagi Golkar,” jelasnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Ismet yakin bila pemerintah akan menetapkan Pj yang memenuhi semua unsur persyaratan. “Silahkan siapun juga, karena kita tak terpaku dengan hal seperti itu. Golkar fokus pada apa yang menjadi program Partai Golkar yakni rekrutmen kader baru, konsolidasi,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu. (Randy)

Berita Terkait

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:15 WIB

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Berita Terbaru