Kriminolog: Wakil Rakyat Harus Memaafkan Rakyatnya

Minggu, 20 Februari 2022 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah.

i

Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah angkat bicara terkait hiruk pikuk ramainya pemberitaan dugaan pelecehan seksual.

Sejumlah pihak masih terus memberikan komentar, sementara Ferni Ardila (FA) telah meminta maaf atas kegaduhan pemberitaan yang melibatkan dirinya.

“Dalam konflik ini, kembali kepada mereka yang menjadi sumber keributan. Dari sini sebetulnya kan mereka udah saling memaafkan. Ferni bilang tak ada pelecehan. Dalam konteks ini kita harus berlapang dada, bahwa kedua pihak saling mengetahui dan menyadari tidak ada yang terjadi,” ujar Dosen Sosiolog Unila itu, Minggu, 20 Februari 2022.

Baca Juga :  Di Balik Polemik MBG, Relawan Dapur Terdampak: Penghasilan Hilang, Harap Program Jalan Lagi

Terkait adanya pernyataan yang menyebut Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron paling dirugikan, menurutnya juga tidak. Pairulsyah menjelaskan dalam konteks sosiologi ada yang namanya hukum adat, hukum positif, dan hukum agama.

“Dalam kearifan lokal saat ini, bahkan Kapolri pun sempat dalam pemberitaan memaafkan seorang yang mencuri lantaran untuk membiayai persalinan anaknya. Tidak semua bersandar dalam meja hijau, karena dalam masyarakat ada hukum adat. Nah di Lampung ada piil pesenggiri, yang di dalamnya ada nengah nyepur, juluk adek, sakai sembayan, nemui nyimah,” jelas dia.

Baca Juga :  Hadapi Pesta Demokrasi, Elit Politik Jangan Tebar Skeptis Rakyat di Masa Resesi

Ia mengingatkan bila sebelum adanya hukum positif itu ada hukum adat. Oleh sebab itu, kearifan lokal menurutnya harus digali. “Konsep ini ketika tidak ada tuntut menuntut udah benar. Kalau Fauzan dia itu tokoh. Nah dalam tokoh ada rasa kemanusiaan, rasa menyadari bahwa semuanya adalah rakyat di Lampung. Kalau dia tidak melakukan penuntutan ya itu hak dia. Kita tak boleh berasumsi,” kata Pairulsyah.

Lebih lanjut, dalam adat Lampung menurutnya juga ada konsep ‘Mawarei’ (bersaudaralah). Konsep ‘Mawarei’ ini terjadi karena adanya hubungan baik dan terjadinya keributan.

Baca Juga :  ESI Lampung Sumbang Dua Emas dan Satu Perak pada Porwil Sumatera XI

“Dalam konsep hukum adat ini sudah jelas, selesaikan lah segalanya dengan kebijaksanaan, kasih sayang, penuh tanggungjawab. Apa lagi saat ini kita sedang dalam kesusahan. Sebagai wakil rakyat, Fauzan lebih baik fokus membantu pemerintah dalam mewujudkan Lampung berjaya, daripada sibuk melaporkan balik Ferni yang sudah meminta maaf atas kesalahan informasi yang berkembang. Selesaikan lah secara arif dan bijaksana,” tuturnya. (Bay)

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!
Aprozi Alam dan Rahmawati Herdian Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Ingin HPN dan Porwanas 2027 Sukses di Lampung, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Saya Dulu Anggota PWI DKI
Almuzzammil Yusuf Dukung Suksesi HPN dan Porwanas di Lampung 2027
Pemerintah Siapkan 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional untuk RKP 2027
Dua Oknum DPRD Pringsewu dari NasDem dan Gerindra Asik Tidur dan Nonton Tiktok saat Paripurna Pidato Presiden Prabowo
Akademisi: Dialog Solusi Sengketa Lahan PT BSA Bukan Anarki

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:29 WIB

IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Aprozi Alam dan Rahmawati Herdian Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Ingin HPN dan Porwanas 2027 Sukses di Lampung, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Saya Dulu Anggota PWI DKI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Pemerintah Siapkan 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional untuk RKP 2027

Berita Terbaru