Kriminolog: Wakil Rakyat Harus Memaafkan Rakyatnya

Minggu, 20 Februari 2022 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah.

i

Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah angkat bicara terkait hiruk pikuk ramainya pemberitaan dugaan pelecehan seksual.

Sejumlah pihak masih terus memberikan komentar, sementara Ferni Ardila (FA) telah meminta maaf atas kegaduhan pemberitaan yang melibatkan dirinya.

“Dalam konflik ini, kembali kepada mereka yang menjadi sumber keributan. Dari sini sebetulnya kan mereka udah saling memaafkan. Ferni bilang tak ada pelecehan. Dalam konteks ini kita harus berlapang dada, bahwa kedua pihak saling mengetahui dan menyadari tidak ada yang terjadi,” ujar Dosen Sosiolog Unila itu, Minggu, 20 Februari 2022.

Baca Juga :  Ferni Bantah Telah Menjadi Korban Pelecehan Fauzan Sibron

Terkait adanya pernyataan yang menyebut Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron paling dirugikan, menurutnya juga tidak. Pairulsyah menjelaskan dalam konteks sosiologi ada yang namanya hukum adat, hukum positif, dan hukum agama.

“Dalam kearifan lokal saat ini, bahkan Kapolri pun sempat dalam pemberitaan memaafkan seorang yang mencuri lantaran untuk membiayai persalinan anaknya. Tidak semua bersandar dalam meja hijau, karena dalam masyarakat ada hukum adat. Nah di Lampung ada piil pesenggiri, yang di dalamnya ada nengah nyepur, juluk adek, sakai sembayan, nemui nyimah,” jelas dia.

Baca Juga :  Jelang Turnamen Billiar Open Handicap, Sejumlah Atlet Padati Rumah Billiar Opera

Ia mengingatkan bila sebelum adanya hukum positif itu ada hukum adat. Oleh sebab itu, kearifan lokal menurutnya harus digali. “Konsep ini ketika tidak ada tuntut menuntut udah benar. Kalau Fauzan dia itu tokoh. Nah dalam tokoh ada rasa kemanusiaan, rasa menyadari bahwa semuanya adalah rakyat di Lampung. Kalau dia tidak melakukan penuntutan ya itu hak dia. Kita tak boleh berasumsi,” kata Pairulsyah.

Lebih lanjut, dalam adat Lampung menurutnya juga ada konsep ‘Mawarei’ (bersaudaralah). Konsep ‘Mawarei’ ini terjadi karena adanya hubungan baik dan terjadinya keributan.

Baca Juga :  Police Goes To School, Kasat Binmas Polres Mesuji Menjadi Pembina Upacara di SMKN Pancajaya Mesuji

“Dalam konsep hukum adat ini sudah jelas, selesaikan lah segalanya dengan kebijaksanaan, kasih sayang, penuh tanggungjawab. Apa lagi saat ini kita sedang dalam kesusahan. Sebagai wakil rakyat, Fauzan lebih baik fokus membantu pemerintah dalam mewujudkan Lampung berjaya, daripada sibuk melaporkan balik Ferni yang sudah meminta maaf atas kesalahan informasi yang berkembang. Selesaikan lah secara arif dan bijaksana,” tuturnya. (Bay)

Berita Terkait

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi
Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43 WIB

Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:05 WIB