Pemkot Bandar Lampung Menunggu Itikad Baik PTBA

Kamis, 3 Maret 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir dan Walikota Eva Dwiana turun dalam operasi pasar murah minyak goreng dan gula yang diselenggarakan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN Group) di PKOR Wayhalim

Menteri BUMN Erick Thohir dan Walikota Eva Dwiana turun dalam operasi pasar murah minyak goreng dan gula yang diselenggarakan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN Group) di PKOR Wayhalim

Bandar Lampung (dinamik.id)–Pemerintah Kota Bandar Lampung menuntut PT Bukit Asam (PTBA) membayar kompensasi atas kereta api babaranjang pengangkut batu bara yang melintas jalur kota. Pemkot menunggu itikad baik PTBA dalam rangka membantu percepatan pembangunan di ibukota Provinsi Lampung ini.

Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan tuntutan itu merupakan hasil koreksi penataan kota. Sehingga, lanjutnya, wajar BPKAD menuntut ada kontribusi berupa dana kompensasi.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung tegaskan tak ada pungutan biaya untuk siswa SD dan SMP

Namun sayang belum ada respon dari perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pertambangan itu. Pihaknya saat ini masih menunggu respon baik dari PTBA terkait tuntutan tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ada. Ini kita hanya koreksi, wajar BPKAD ngomong seperti itu. Tinggal respon dari merekanya,” kata dia saat diwawancarai di sentra vaksinasi pada halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga :  Bandar Lampung Expo 2023 Akan Digelar Bulan Juni, Pemkot Akan Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis

Ia menyampaikan, dana kompensasi direncanakan akan dipergunakan untuk menjalankan program prioritas pemerintah. Saat ini dirinya sedang fokus membenahi pembangunan seperti drainase dan jalan.

“Kalau untuk pendidikan dan kesehatan sudah top, sekarang tinggal bagaimana mempercantik kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kepala BPKAD Ramdan menyebut Kota Bandar Lampung dirugikan dari perlintasan kereta api babaranjang pengangkut batu bara miliki PTBA. Sebab mengganggu aktifitas masyarakat karena kemacetan yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Wali Kota Bandarlampung merancang perda larangan aktivitas LGBT

Menurut Ramdan, Pemkot Bandar Lampung hanya menerima CSR berupa Kendaraan Damkar dan Ekskavator. “Kontribusinya paling tidak Rp5 milyar per bulan dari dampak yang ada,” tegas dia. (Randy)

Berita Terkait

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!
Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP
HUT ke-75 Pekon Nusawungu, Bupati Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:21 WIB

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:21 WIB

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:34 WIB

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:20 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB