Pemkot Bandar Lampung Menunggu Itikad Baik PTBA

Kamis, 3 Maret 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir dan Walikota Eva Dwiana turun dalam operasi pasar murah minyak goreng dan gula yang diselenggarakan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN Group) di PKOR Wayhalim

Menteri BUMN Erick Thohir dan Walikota Eva Dwiana turun dalam operasi pasar murah minyak goreng dan gula yang diselenggarakan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN Group) di PKOR Wayhalim

Bandar Lampung (dinamik.id)–Pemerintah Kota Bandar Lampung menuntut PT Bukit Asam (PTBA) membayar kompensasi atas kereta api babaranjang pengangkut batu bara yang melintas jalur kota. Pemkot menunggu itikad baik PTBA dalam rangka membantu percepatan pembangunan di ibukota Provinsi Lampung ini.

Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan tuntutan itu merupakan hasil koreksi penataan kota. Sehingga, lanjutnya, wajar BPKAD menuntut ada kontribusi berupa dana kompensasi.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Launching Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Lampung

Namun sayang belum ada respon dari perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pertambangan itu. Pihaknya saat ini masih menunggu respon baik dari PTBA terkait tuntutan tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ada. Ini kita hanya koreksi, wajar BPKAD ngomong seperti itu. Tinggal respon dari merekanya,” kata dia saat diwawancarai di sentra vaksinasi pada halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga :  Pengendara Tunggak Pajak Akan Dipermalukan di SPBU, Begini Kata Sekprov Lampung

Ia menyampaikan, dana kompensasi direncanakan akan dipergunakan untuk menjalankan program prioritas pemerintah. Saat ini dirinya sedang fokus membenahi pembangunan seperti drainase dan jalan.

“Kalau untuk pendidikan dan kesehatan sudah top, sekarang tinggal bagaimana mempercantik kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kepala BPKAD Ramdan menyebut Kota Bandar Lampung dirugikan dari perlintasan kereta api babaranjang pengangkut batu bara miliki PTBA. Sebab mengganggu aktifitas masyarakat karena kemacetan yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Paska Banjir

Menurut Ramdan, Pemkot Bandar Lampung hanya menerima CSR berupa Kendaraan Damkar dan Ekskavator. “Kontribusinya paling tidak Rp5 milyar per bulan dari dampak yang ada,” tegas dia. (Randy)

Berita Terkait

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Kisah Wagub Lampung Berikan Nama Bayi Mungil ‘Hana Aisyah Qaisarah’
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Edukasi

PW Muhamadiyah Lampung Sebut LGBT Musuh Kemanusiaan

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:34 WIB

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. int

Berita

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:03 WIB

Tulangbawang Barat

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:16 WIB