Pemkot Bandar Lampung Menunggu Itikad Baik PTBA

Kamis, 3 Maret 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir dan Walikota Eva Dwiana turun dalam operasi pasar murah minyak goreng dan gula yang diselenggarakan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN Group) di PKOR Wayhalim

Menteri BUMN Erick Thohir dan Walikota Eva Dwiana turun dalam operasi pasar murah minyak goreng dan gula yang diselenggarakan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN Group) di PKOR Wayhalim

Bandar Lampung (dinamik.id)–Pemerintah Kota Bandar Lampung menuntut PT Bukit Asam (PTBA) membayar kompensasi atas kereta api babaranjang pengangkut batu bara yang melintas jalur kota. Pemkot menunggu itikad baik PTBA dalam rangka membantu percepatan pembangunan di ibukota Provinsi Lampung ini.

Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan tuntutan itu merupakan hasil koreksi penataan kota. Sehingga, lanjutnya, wajar BPKAD menuntut ada kontribusi berupa dana kompensasi.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Janji segera Bangun Gedung MUI Bandar Lampung

Namun sayang belum ada respon dari perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pertambangan itu. Pihaknya saat ini masih menunggu respon baik dari PTBA terkait tuntutan tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ada. Ini kita hanya koreksi, wajar BPKAD ngomong seperti itu. Tinggal respon dari merekanya,” kata dia saat diwawancarai di sentra vaksinasi pada halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Ia menyampaikan, dana kompensasi direncanakan akan dipergunakan untuk menjalankan program prioritas pemerintah. Saat ini dirinya sedang fokus membenahi pembangunan seperti drainase dan jalan.

“Kalau untuk pendidikan dan kesehatan sudah top, sekarang tinggal bagaimana mempercantik kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kepala BPKAD Ramdan menyebut Kota Bandar Lampung dirugikan dari perlintasan kereta api babaranjang pengangkut batu bara miliki PTBA. Sebab mengganggu aktifitas masyarakat karena kemacetan yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Hj. Eva Dwiana Hadiri Launching Buku Best Practices APEKSI di Yogyakarta

Menurut Ramdan, Pemkot Bandar Lampung hanya menerima CSR berupa Kendaraan Damkar dan Ekskavator. “Kontribusinya paling tidak Rp5 milyar per bulan dari dampak yang ada,” tegas dia. (Randy)

Berita Terkait

Wakil Bupati Tubaba Buka HUT ke-74 IBI, Apresiasi Peran Strategis Bidan dalam Pembangunan Kesehatan
Gubernur Mirza Resmi Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata
Bupati Elfianah Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi RI, Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah
Dukung Pembangunan Daerah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba Lakukan Pengadaan 38.710 Dosis Straw untuk Ternak
Pengukuhan Pengurus IJP Lampung, Mirza : Media Garda Terdepan Menjaga Nurani Publik
Kejari Tubaba Luncurkan Program SIKEBUT Dalam Rangka Jaga Desa, Kawal Ketat Pengelolaan Dana Desa
Pansus DPRD Lampung Dorong Pemprov Segera Menindaklanjuti Temuan Dari LHP BPK

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:22 WIB

Wakil Bupati Tubaba Buka HUT ke-74 IBI, Apresiasi Peran Strategis Bidan dalam Pembangunan Kesehatan

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:25 WIB

Gubernur Mirza Resmi Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:34 WIB

Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bupati Elfianah Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi RI, Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:03 WIB

Pengukuhan Pengurus IJP Lampung, Mirza : Media Garda Terdepan Menjaga Nurani Publik

Berita Terbaru