Gubernur Arinal Terima SK Kehutanan dari Presiden RI

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan penyerahan SK Kehutanan Adat, SK Hutan Sosial (SK HIjau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agaria (SK Biru/Tora) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (03/02).

Penyerahan Sertifikat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Desa Simangulampe, tepatnya di kampung halaman Raja Sisingamangaraja, Kecamatan Bakkara, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara

Pembagian Sertifikat ini juga diikuti dan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Di Provinsi Lampung penyerahan sertifikat dilakukan oleh Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, pada hari ini dilakukan penyerahan sertifikat Kehutanan secara serentak di 19 Provinsi Se-Indonesia, dimana di Provinsi Lampung diserahkan 66 SK Kehutanan Sosial dengan luas lahan 11.309,87 Hektar yang meliputi 6 UPTD KPH,  yakni Batutegi, Gedong Wani, Gunung Balak, Pesawaran, Tahura Wan Abdul Rahman, Way Pisang.

Kawasan Hutan Negara di Provinsi Lampung berdasarkan SK. Menhutbun No. 256/Kpts-11/2000 memiliki luas: 1.004.735 Hektar (28,45% luas wilayah).

Baca Juga :  Tegas, PJ Bupati Tubaba Minta Dinkes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Presiden Joko Widodo dalam arahannya mengimbau kepada masyarakat penerima SK untuk segera memanfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin.

“Segera manfaatkan, jangan sudah diberikan tidak diapa-apain, tanami dengan 50% pohon berkayu, 50% sisanya bisa ditanami tanaman semusim, bisa jagung, kedelai, padi hutan, buah-buahan, atau kopi,” ucap Presiden

“Mohon betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif jangan dipindah tangankan. Dikelola dengan baik, kalau sudah produktif nanti bisa ditingkatkan menjadi hak milik, namun jika ditelantarkan akan saya cabut,” tegas Jokowi.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai mengikuti kegiatan, dalam keterangannya menyatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI, dengan adanya penyerahan sertifikat ini agar fungsi hutannya berjalan namun memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bergerak Bersama, Kabupaten Mesuji Terima Penghargaan Juara Pertama Anjungan Terbaik PRL 2023

“Ini upaya kita supaya fungsi hutannya jalan tetapi ada upaya memfungsikan nilai-nilai ekonomi, misalnya hutan produksi ditanam pohon tapi diberikan jarak agar bisa ditanam tanaman pangan yang menghasilkan. Hutannya terjaga, masyarakat meningkat pendapatannya,” ucap Gubernur.

“Tapi yang di dalam Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Nasional, saya harap dari Kementerian tetap konsisten membentuk zona-zona, seperti zona pemanfaatan, zona pendidikan, dan zona inti agar dapat menciptakan keseimbangan kawasan,” Tegas Gubernur. (Ran)

Berita Terkait

Budiman AS Sambut Positif Kedatangan Bhayangkara FC
Anggota DPRD Tubaba Soroti Dugaan Proyek Siluman di Kecamatan Way Kenanga dan Batu Putih
Kesiapan Arus Mudik: BPJN Lampung Pastikan Jalan Nasional Aman Dilalui Pemudik
Aliansi Solidaritas Perempuan Progresif Dorong Penerapan UU TPKS dalam Kasus Pelecehan Seksual di TNBBS Tanggamus
Koramil 412-01/Tubaba dan Persit KCK Koorcab Ranting 2 Bagikan Takjil ke Masyarakat
PW ISNU Lampung Gelar Aksi Berbagi : Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bandar Lampung
Safari Ramadhan BEM-P BK STKIP PGRI: Berbagi Berkah di Bulan Suci
Cek Disiplin ASN, Inspektorat Tubaba dan BKPSDM Sidak ke Kantor OPD

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:47 WIB

Budiman AS Sambut Positif Kedatangan Bhayangkara FC

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:16 WIB

Kesiapan Arus Mudik: BPJN Lampung Pastikan Jalan Nasional Aman Dilalui Pemudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:13 WIB

Aliansi Solidaritas Perempuan Progresif Dorong Penerapan UU TPKS dalam Kasus Pelecehan Seksual di TNBBS Tanggamus

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:00 WIB

Koramil 412-01/Tubaba dan Persit KCK Koorcab Ranting 2 Bagikan Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:17 WIB

PW ISNU Lampung Gelar Aksi Berbagi : Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Budiman AS Sambut Positif Kedatangan Bhayangkara FC

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:47 WIB

Berita

PCNU Bandar Lampung Ajak Kader Muda Pererat Silaturahim

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:43 WIB