Gubernur Arinal Terima SK Kehutanan dari Presiden RI

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan penyerahan SK Kehutanan Adat, SK Hutan Sosial (SK HIjau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agaria (SK Biru/Tora) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (03/02).

Penyerahan Sertifikat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Desa Simangulampe, tepatnya di kampung halaman Raja Sisingamangaraja, Kecamatan Bakkara, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara

Pembagian Sertifikat ini juga diikuti dan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Di Provinsi Lampung penyerahan sertifikat dilakukan oleh Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, pada hari ini dilakukan penyerahan sertifikat Kehutanan secara serentak di 19 Provinsi Se-Indonesia, dimana di Provinsi Lampung diserahkan 66 SK Kehutanan Sosial dengan luas lahan 11.309,87 Hektar yang meliputi 6 UPTD KPH,  yakni Batutegi, Gedong Wani, Gunung Balak, Pesawaran, Tahura Wan Abdul Rahman, Way Pisang.

Baca Juga :  Ratusan Kepala Pekon Pringsewu Diingatkan Bahaya Pungli

Kawasan Hutan Negara di Provinsi Lampung berdasarkan SK. Menhutbun No. 256/Kpts-11/2000 memiliki luas: 1.004.735 Hektar (28,45% luas wilayah).

Presiden Joko Widodo dalam arahannya mengimbau kepada masyarakat penerima SK untuk segera memanfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin.

“Segera manfaatkan, jangan sudah diberikan tidak diapa-apain, tanami dengan 50% pohon berkayu, 50% sisanya bisa ditanami tanaman semusim, bisa jagung, kedelai, padi hutan, buah-buahan, atau kopi,” ucap Presiden

“Mohon betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif jangan dipindah tangankan. Dikelola dengan baik, kalau sudah produktif nanti bisa ditingkatkan menjadi hak milik, namun jika ditelantarkan akan saya cabut,” tegas Jokowi.

Baca Juga :  Dinsos Lambar Mencatat Sebanyak 453 ODGJ di Wilayah Setempat

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai mengikuti kegiatan, dalam keterangannya menyatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI, dengan adanya penyerahan sertifikat ini agar fungsi hutannya berjalan namun memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Ini upaya kita supaya fungsi hutannya jalan tetapi ada upaya memfungsikan nilai-nilai ekonomi, misalnya hutan produksi ditanam pohon tapi diberikan jarak agar bisa ditanam tanaman pangan yang menghasilkan. Hutannya terjaga, masyarakat meningkat pendapatannya,” ucap Gubernur.

“Tapi yang di dalam Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Nasional, saya harap dari Kementerian tetap konsisten membentuk zona-zona, seperti zona pemanfaatan, zona pendidikan, dan zona inti agar dapat menciptakan keseimbangan kawasan,” Tegas Gubernur. (Ran)

Berita Terkait

Dinas P3A Lampung Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di MAN 2 Bandar Lampung
Reses di Metro, Syukron : Pentingnya Perbaikan Kesejahteraan dan Perlindungan Bagi Guru
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik
Kejari Mesuji Terima Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi Mantan Kades Muamar
Mabar Offroader Nusantara III Berakhir, Pj Sekdaprov Lampung Apresiasi Semangat Offroader
Pj Sekdaprov Lampung Fredy dan Pjs Walikota Metro Tutup Mabar Offroader Nusantara III
DPRD Kota Bandar Lampung Kawal Kasus Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur di Kota Bandar Lampung
Kasus TPPO Anak di Bandar Lampung: Keluarga Lapor ke DPRD untuk Lindungi Korban dari Intimidasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 00:18 WIB

Dinas P3A Lampung Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di MAN 2 Bandar Lampung

Rabu, 13 November 2024 - 00:08 WIB

Reses di Metro, Syukron : Pentingnya Perbaikan Kesejahteraan dan Perlindungan Bagi Guru

Selasa, 12 November 2024 - 12:59 WIB

Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 12 November 2024 - 12:56 WIB

Kejari Mesuji Terima Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi Mantan Kades Muamar

Senin, 11 November 2024 - 17:38 WIB

Mabar Offroader Nusantara III Berakhir, Pj Sekdaprov Lampung Apresiasi Semangat Offroader

Berita Terbaru