Gubernur Arinal Terima SK Kehutanan dari Presiden RI

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan penyerahan SK Kehutanan Adat, SK Hutan Sosial (SK HIjau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agaria (SK Biru/Tora) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (03/02).

Penyerahan Sertifikat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Desa Simangulampe, tepatnya di kampung halaman Raja Sisingamangaraja, Kecamatan Bakkara, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara

Pembagian Sertifikat ini juga diikuti dan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Di Provinsi Lampung penyerahan sertifikat dilakukan oleh Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, pada hari ini dilakukan penyerahan sertifikat Kehutanan secara serentak di 19 Provinsi Se-Indonesia, dimana di Provinsi Lampung diserahkan 66 SK Kehutanan Sosial dengan luas lahan 11.309,87 Hektar yang meliputi 6 UPTD KPH,  yakni Batutegi, Gedong Wani, Gunung Balak, Pesawaran, Tahura Wan Abdul Rahman, Way Pisang.

Kawasan Hutan Negara di Provinsi Lampung berdasarkan SK. Menhutbun No. 256/Kpts-11/2000 memiliki luas: 1.004.735 Hektar (28,45% luas wilayah).

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Secara Resmi Membuka Kejuaraan Walikota Cup Yang Mempertandingkan 8 Cabor

Presiden Joko Widodo dalam arahannya mengimbau kepada masyarakat penerima SK untuk segera memanfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin.

“Segera manfaatkan, jangan sudah diberikan tidak diapa-apain, tanami dengan 50% pohon berkayu, 50% sisanya bisa ditanami tanaman semusim, bisa jagung, kedelai, padi hutan, buah-buahan, atau kopi,” ucap Presiden

“Mohon betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif jangan dipindah tangankan. Dikelola dengan baik, kalau sudah produktif nanti bisa ditingkatkan menjadi hak milik, namun jika ditelantarkan akan saya cabut,” tegas Jokowi.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai mengikuti kegiatan, dalam keterangannya menyatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI, dengan adanya penyerahan sertifikat ini agar fungsi hutannya berjalan namun memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Lantik Tiga Pejabat Eselon II

“Ini upaya kita supaya fungsi hutannya jalan tetapi ada upaya memfungsikan nilai-nilai ekonomi, misalnya hutan produksi ditanam pohon tapi diberikan jarak agar bisa ditanam tanaman pangan yang menghasilkan. Hutannya terjaga, masyarakat meningkat pendapatannya,” ucap Gubernur.

“Tapi yang di dalam Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Nasional, saya harap dari Kementerian tetap konsisten membentuk zona-zona, seperti zona pemanfaatan, zona pendidikan, dan zona inti agar dapat menciptakan keseimbangan kawasan,” Tegas Gubernur. (Ran)

Berita Terkait

Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan
Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah
Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tanggamus Masifkan Program Gertak Mata Babe
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:40 WIB

Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:13 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tanggamus Masifkan Program Gertak Mata Babe

Berita Terbaru

Berita

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:51 WIB