Lodewijk Paparkan Peran Parlemen di Sidang IPU ke 144

Selasa, 22 Maret 2022 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat menghadiri general debate pada Sidang IPU ke-144, Selasa 22 Maret 2022. 

i

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat menghadiri general debate pada Sidang IPU ke-144, Selasa 22 Maret 2022. 

Bandar Lampung (dinamik.id)–Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menjadi pembicara dalam general debate pada Sidang IPU ke-144, Selasa 22 Maret 2022.

Dalam pemaparannya, Lodewijk mengungkapkan parlemen Indonesia memiliki peran penting menjembatani kesepakatan internasional dengan aspirasi konstituen.

Parlemen juga berperan dalam membangun dukungan politis di dalam negeri. Karena itu, dukungan politis menjadi prasyarat mutlak kelancaran upaya pencapaian komitmen di bawah Paris Agreement.

Ia mengatakan, DPR RI berkomitmen terus berupaya untuk membenahi sistem pengawasan. “Berdasarkan Undang-Undang, pengawasan atas suatu produk legislasi merupakan suatu hal yang wajib dijalankan, termasuk terhadap peraturan perundang-undangan terkait lingkungan dan iklim. Post legislative scrutiny adalah proses yang wajib dijalankan secara berkala,” tuturnya.

Baca Juga :  Rapimda I Partai Hanura: Evaluasi dan Strategi Hadapi Pilkada

Kemudian, parlemen perlu membentuk perangkat legislasi yang memayungi kebijakan iklim nasional.

Apalagi, DPR RI saat ini tengah mengupayakan pembentukan Undang-Undang yang mengatur mengenai Energi Baru dan Terbarukan serta menjajaki pembaharuan Undang-Undang Keanekaragaman Hayati untuk melindungi keberlanjutan biodiversitas Indonesia.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Metro Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

“Pembenahan juga dilakukan agar proses perundang-undangan dilakukan dengan due diligence pada penilaian dampak lingkungan,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Selanjutnya, parlemen perlu melibatkan partisipasi publik dalam debat nasional mengenai perubahan iklim. Dimana, IPU Parliamentary Action Plan on Climate Change secara jelas telah menggarisbawahi partisipasi publik sebagai hal yang krusial dalam mendukung implementasi agenda internasional.

“Di Indonesia, Undang-Undang Lingkungan Hidup juga mensyaratkan pelibatan publik dalam pengelolaan dan konservasi alam,” tandasnya.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Paripurnakan Raperda APBD Perubahan 2022

Lodewijk berpandangan, pelibatan masyarakat melalui forum deliberasi berperan untuk menggalang dukungan serta untuk meningkatkan legitimasi. Di Indonesia peningkatan pelibatan masyarakat terus didorong melalui pemberdayaan.

“Di Bali ini misalnya, pertemuan masyarakat dalam kerangka Sangkep Krama Banjar, menjadi sarana untuk mendiskusikan isu-isu terkait sistem pengairan Subak atau manajemen hutan desa,” tegas Anggota DPR RI asal Lampung I itu. (Randy)

Berita Terkait

Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Berita Terbaru