Lodewijk Paparkan Peran Parlemen di Sidang IPU ke 144

Selasa, 22 Maret 2022 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat menghadiri general debate pada Sidang IPU ke-144, Selasa 22 Maret 2022. 

i

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat menghadiri general debate pada Sidang IPU ke-144, Selasa 22 Maret 2022. 

Bandar Lampung (dinamik.id)–Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menjadi pembicara dalam general debate pada Sidang IPU ke-144, Selasa 22 Maret 2022.

Dalam pemaparannya, Lodewijk mengungkapkan parlemen Indonesia memiliki peran penting menjembatani kesepakatan internasional dengan aspirasi konstituen.

Parlemen juga berperan dalam membangun dukungan politis di dalam negeri. Karena itu, dukungan politis menjadi prasyarat mutlak kelancaran upaya pencapaian komitmen di bawah Paris Agreement.

Ia mengatakan, DPR RI berkomitmen terus berupaya untuk membenahi sistem pengawasan. “Berdasarkan Undang-Undang, pengawasan atas suatu produk legislasi merupakan suatu hal yang wajib dijalankan, termasuk terhadap peraturan perundang-undangan terkait lingkungan dan iklim. Post legislative scrutiny adalah proses yang wajib dijalankan secara berkala,” tuturnya.

Baca Juga :  Kejutan Pilwakot Bandar Lampung; Gerindra Bandar Lampung Siapkan Penantang Petahana?

Kemudian, parlemen perlu membentuk perangkat legislasi yang memayungi kebijakan iklim nasional.

Apalagi, DPR RI saat ini tengah mengupayakan pembentukan Undang-Undang yang mengatur mengenai Energi Baru dan Terbarukan serta menjajaki pembaharuan Undang-Undang Keanekaragaman Hayati untuk melindungi keberlanjutan biodiversitas Indonesia.

Baca Juga :  Puncak HUT RI ke-78, Azwar Yacub Minta Generasi Muda Tanamkan Jiwa Nasionalisme

“Pembenahan juga dilakukan agar proses perundang-undangan dilakukan dengan due diligence pada penilaian dampak lingkungan,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Selanjutnya, parlemen perlu melibatkan partisipasi publik dalam debat nasional mengenai perubahan iklim. Dimana, IPU Parliamentary Action Plan on Climate Change secara jelas telah menggarisbawahi partisipasi publik sebagai hal yang krusial dalam mendukung implementasi agenda internasional.

“Di Indonesia, Undang-Undang Lingkungan Hidup juga mensyaratkan pelibatan publik dalam pengelolaan dan konservasi alam,” tandasnya.

Baca Juga :  DPRD Tubaba Ungkap Sejumlah Poin LKPJ Bupati 2022

Lodewijk berpandangan, pelibatan masyarakat melalui forum deliberasi berperan untuk menggalang dukungan serta untuk meningkatkan legitimasi. Di Indonesia peningkatan pelibatan masyarakat terus didorong melalui pemberdayaan.

“Di Bali ini misalnya, pertemuan masyarakat dalam kerangka Sangkep Krama Banjar, menjadi sarana untuk mendiskusikan isu-isu terkait sistem pengairan Subak atau manajemen hutan desa,” tegas Anggota DPR RI asal Lampung I itu. (Randy)

Berita Terkait

Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
DPRD Lampung Dorong Relaksasi HPP Gabah di Tengah Lonjakan Harga Akibat El Nino
Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Rabu, 2 September 2026 - 20:57 WIB

DPRD Lampung Dorong Relaksasi HPP Gabah di Tengah Lonjakan Harga Akibat El Nino

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat

Berita Terbaru

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., foto bersama Ketua IJP Lampung Abung Mamasa dan jajaran usai  menjadi narasumber dialog interaktif di ruang podcast Media Center IJP Lampung, Senin (7/9/2026).

Berita

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:02 WIB