Lodewijk Paparkan Peran Parlemen di Sidang IPU ke 144

Selasa, 22 Maret 2022 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat menghadiri general debate pada Sidang IPU ke-144, Selasa 22 Maret 2022. 

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat menghadiri general debate pada Sidang IPU ke-144, Selasa 22 Maret 2022. 

Bandar Lampung (dinamik.id)–Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menjadi pembicara dalam general debate pada Sidang IPU ke-144, Selasa 22 Maret 2022.

Dalam pemaparannya, Lodewijk mengungkapkan parlemen Indonesia memiliki peran penting menjembatani kesepakatan internasional dengan aspirasi konstituen.

Parlemen juga berperan dalam membangun dukungan politis di dalam negeri. Karena itu, dukungan politis menjadi prasyarat mutlak kelancaran upaya pencapaian komitmen di bawah Paris Agreement.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, DPR RI berkomitmen terus berupaya untuk membenahi sistem pengawasan. “Berdasarkan Undang-Undang, pengawasan atas suatu produk legislasi merupakan suatu hal yang wajib dijalankan, termasuk terhadap peraturan perundang-undangan terkait lingkungan dan iklim. Post legislative scrutiny adalah proses yang wajib dijalankan secara berkala,” tuturnya.

Baca Juga :  Kuning-Merah Ucap Ketum Golkar, Sinyal Untuk 2024?

Kemudian, parlemen perlu membentuk perangkat legislasi yang memayungi kebijakan iklim nasional.

Apalagi, DPR RI saat ini tengah mengupayakan pembentukan Undang-Undang yang mengatur mengenai Energi Baru dan Terbarukan serta menjajaki pembaharuan Undang-Undang Keanekaragaman Hayati untuk melindungi keberlanjutan biodiversitas Indonesia.

Baca Juga :  Meski Diguyur Hujan, Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah

“Pembenahan juga dilakukan agar proses perundang-undangan dilakukan dengan due diligence pada penilaian dampak lingkungan,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Selanjutnya, parlemen perlu melibatkan partisipasi publik dalam debat nasional mengenai perubahan iklim. Dimana, IPU Parliamentary Action Plan on Climate Change secara jelas telah menggarisbawahi partisipasi publik sebagai hal yang krusial dalam mendukung implementasi agenda internasional.

“Di Indonesia, Undang-Undang Lingkungan Hidup juga mensyaratkan pelibatan publik dalam pengelolaan dan konservasi alam,” tandasnya.

Baca Juga :  Jihan Nurlela: Sinergi Relawan dan Program Unggulan Jadi Kunci Kemajuan Tanggamus

Lodewijk berpandangan, pelibatan masyarakat melalui forum deliberasi berperan untuk menggalang dukungan serta untuk meningkatkan legitimasi. Di Indonesia peningkatan pelibatan masyarakat terus didorong melalui pemberdayaan.

“Di Bali ini misalnya, pertemuan masyarakat dalam kerangka Sangkep Krama Banjar, menjadi sarana untuk mendiskusikan isu-isu terkait sistem pengairan Subak atau manajemen hutan desa,” tegas Anggota DPR RI asal Lampung I itu. (Randy)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru