Kejati dan PWI Lampung Sepakat Sengketa Pers Diselesaikan Melalui DP

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Kajati) Nanang Sigit Yulianto dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Kajati) Nanang Sigit Yulianto dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Kajati) Nanang Sigit Yulianto sepakat untuk menyelesaikan sengketa pers melalui mekanisme Dewan Pers.

Hal itu ditegaskannya saat menerima audiensi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Wirahadikusumah beserta jajaran di ruang kerjanya, Rabu, 23 Maret 2022.

Terlebih menurutnya sudah ada nota kesepahaman antara Dewan Pers (DP) dengan Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri yang diteken pada 9 Februari 2019. Yang salah satu isinya menyepakati soal sengketa pers diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme DP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan nota kesepahaman tersebut adalah untuk terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, berkeadilan, dan menghormati supremasi hukum, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga :  Pelindo Regional 2 Panjang Siap Jadi Sparing Partner PWI Lampung

“Terkait perselisihan atau sengketa pers akan kita laksanakan sesuai nota kesepahaman antara Dewan Pers, Polri, TNI, dan Kejaksaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dalam audiensi itu meminta kepada Kajati Lampung untuk sama-sama menyepakati apa yang sudah ada dalam nota kesepahaman antara DP, Kejagung, TNI, dan Polri.

Sebab, menurut Wira –sapaan akrab Wirahadikusumah-, dalam menjalankan fungsinya, jurnalis rentan atau berpotensi mengalami sengketa akibat pemberitaan yang dibuat.

Sehingga, tidak sedikit beberapa pihak yang dirugikan dalam pemberitaan memilih proses penyelesaiannya melalui hukum pidana.

Wira menilai hal itu malah mengancam kemerdekaan pers. Karenanya, penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers adalah keharusan yang harus dilakukan.

Baca Juga :  Iqbal Ardiansyah Apresiasi Kongres XVI Tetapkan Ketum Haris Pertama Dua Periode

”Dan tentunya, acuan DP dalam menyelesaikan sengketa pers adalah UU Pers. Itu pijakan hukum dalam menyelesaikannya, bukan menggunakan undang-undang lain, termasuk KUHP!” pintanya.

Namun, imbuh Wira, permintaan itu hanya untuk proses penyelesaian sengketa pers, bukan untuk oknum wartawan yang melakukan tindak pidana umum. Seperti pemerasan.

”Silakan jika ada oknum wartawan yang melanggar pidana umum diselesaikan melalui KUHP ataupun undang-undang lainnya. Tapi, tidak untuk sengketa pers! Harus tetap melalui mekanisme DP yang berpedoman dengan UU Pers,” tegasnya. (Bay)

Berita Terkait

IPSI Lampung Raih 4 Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Polres Mesuji, Buka Layanan Pengaduan Hallo Kapolres
Safari Subuh di Masjid Al Huda Desa Bujung Buring Baru, Jadikan Sarana Pesan Kamtibmas Polsek Tanjung Raya
Cooling System, Polsek Tanjung Raya Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturrohman
Bakti Sosial, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Berikan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
Abaikan Keluhan Warga Terkait Polusi Udara, DLH Mesuji Tutup Usaha Tobong Arang
30 Anggota DPRD Mesuji Masa Bakti 2024-2029 Ikuti Orientasi
Sat Pol PP Pemkab Mesuji, Gelar Patroli Cipta Kondisi di Wilayah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 13:22 WIB

IPSI Lampung Raih 4 Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jumat, 13 September 2024 - 15:02 WIB

Polres Mesuji, Buka Layanan Pengaduan Hallo Kapolres

Jumat, 13 September 2024 - 11:52 WIB

Safari Subuh di Masjid Al Huda Desa Bujung Buring Baru, Jadikan Sarana Pesan Kamtibmas Polsek Tanjung Raya

Kamis, 12 September 2024 - 18:34 WIB

Cooling System, Polsek Tanjung Raya Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturrohman

Kamis, 12 September 2024 - 18:03 WIB

Bakti Sosial, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Berikan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Edukasi

IPSI Lampung Raih 4 Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:22 WIB

Pendidikan

Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:38 WIB

Ekonomi dan Kreatif

PN Kalianda Laksanakan Konstatering Lahan PTPN I Reg.7 Kebun Rejosari

Jumat, 13 Sep 2024 - 15:54 WIB

Oplus_131072

Berita

Polres Mesuji, Buka Layanan Pengaduan Hallo Kapolres

Jumat, 13 Sep 2024 - 15:02 WIB