Bandarlampung—(dinamik.id) Anggota DPRD Komisi V Provinsi Lampung Aprilliati SH.MH soroti persoalan oknum guru honorer SMPN di Bandar Lampung yang melakukan kasus pencabulan terhadap muritnya beberapa hari yang lalu.
Menurut Wanita Kelahiran 26 April 1960 ini pihaknya mengutuk keras kepada oknum guru yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
” Ya saya selaku anggota DPRD komisi V provinsi Lampung mengecam terhadap oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap muritnya di sekolah,” jelas Ibu dari tiga anak ini pada Haluan Lampung melalui Via Telpon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya oknum guru honorer berinisial HM (28) th yang nekat mencabuli seorang siswi tempatnya mengajaj sangatlah memalukan dan dirinya berharap agar para wali murid atau orangtua selalu mengawasi kegiatan anaknya agar hal serupa tidak berulang kembali.