Kecelakaan Beruntun di Tol Terpeka, Satu Tewas Satu Luka Berat  

Sabtu, 30 April 2022 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Kecelakaan beruntun terjadi di KM 152+400 Jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka), Sabtu, (30/04/2022) pukul 07:30 WIB. Satu korban tewas dan satu luka berat.

Kecelakaan melibatkan bus dengan plat kendaraan BG 7126 W, pickup Hilux plat kendaraan BH 1593 MR, minibus Fortuner plat kendaraan BG 4 K, dan minibus Innova plat kendaraan BM 9386 DF.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan bus, pickup Hilux, minibus Fortuner,  dan minibus Innova melaju dari arah Palembang menuju ke arah Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di TKP diduga pengemudi bus mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan oleng dan terguling di lajur lambat.

Baca Juga :  Anjungan Pemkab Mesuji Meraih Juara 2 Dalam Ajang Lampung Fair 2022

Kemudian kendaraan pickup Hilux karena tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengereman menabrak bus disusul kendaraan minibus Fortuner menabrak bagian belakang kendaraan pickup Hilux dan kendaraan minibus Innova akhirnya menyusul menabrak minibus Fortuner yang berada di depannya.

Posisi akhir kendaraan bus di lajur lambat, pickup Hilux di lajur cepat, minibus Fortuner di bahu jalan dan minibus Innova di bahu jalan menghadap ke arah selatan.

Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 08:49 WIB.

Baca Juga :  Bergerak Cepat, Pemkab Mesuji Beri Bantuan Keluarga Korban Tenggelam

Hutama Karya turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu. (Bay/Red)
 

Berita Terkait

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya
KBBS Dukung Pasangan Mirza-Jihan dalam Pilgub Lampung 2024
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024
Menambah Wawasan, SMPN 18 Mesuji Study Tiru di UPT SMPN 1 Adiluwih Pringsewu
Netralitas ASN di Pilkada Lampung
Menanamkan Cinta Batik, Pihak Sekolah SMPN 18 Mesuji Mengajarkan Batik Tulis dan Cap
Kapolda Lampung Resmikan Duaja-Tunggul Polresta dan Polres Jajaran
Jadi Timses Arjuno, Nover Ajukan Cuti dari Keanggotaan PWI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:17 WIB

KBBS Dukung Pasangan Mirza-Jihan dalam Pilgub Lampung 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Menambah Wawasan, SMPN 18 Mesuji Study Tiru di UPT SMPN 1 Adiluwih Pringsewu

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Netralitas ASN di Pilkada Lampung

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB