Akhirnya 3 Pencuri di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Tertangkap

Sabtu, 28 Mei 2022 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Setelah tiga pekan setelah kejadian, akhirnya Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah mertua Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Bandar Lampung.

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap ketiganya di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga :  Remaja Terseret Arus Sungai Way Galih, Tim SAR Gabungan Terus Melakukan Pencarian

Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung, Iptu A Saidi, menjelaskan tersangka pencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna putih itu adalah M Nuri (22).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dua tersangka lainnya, Prabowo (21) dan Wisnu (24), merupakan kurir yang disuruh Nuri untuk menjual sepeda motor ke penadah.

Baca Juga :  Hadapi Pesta Demokrasi, Elit Politik Jangan Tebar Skeptis Rakyat di Masa Resesi

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sepeda motor yang dicuri. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” jelas Saidi, Sabtu (28/5/2022).

Penangkapan terhadap para tersangka sebelumnya sempat mengalami kesulitan. Pasalnya, oknum warga menghalang-halangi upaya tersebut.

Baca Juga :  Kasus Ketenagakerjaan di Bandar Lampung Menurun, 20 Kasus Diselesaikan di Disnaker

Sebelumnya, rumah milik mertua Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Telukbetung Utara (TbU), Bandar Lampung, disatroni pencuri, Kamis (5/5/2022) malam. Pencuri menggasak sepeda motor jenis matik yang terparkir di rumah tersebut. (BAYU)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB