ASN Pemprov Harus Beradaptasi dengan Transformasi Digital

Rabu, 13 Juli 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pada saat ini sedemikian pesatnya dan tidak dapat terhindarkan terutama pada organisasi pemerintah. Dimana pola yang dulunya dikerjakan secara konvensional kini saatnya mengalami perubahan beralih atau bertransformasi ke arah digital.

Demikian disampaikan oleh Achmad Chrisna Putra Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Lampung pada pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Jumat (08/07/2022).

Untuk itu transformasi digital di instansi pemerintah sangat penting terkait dengan konsep dasar, kebijakan dan tantangan yang dihadapi dalam membangun organisasi digital di lingkungan kerja masing-masing.

“Sebagai pemimpin administrator tentunya harus memiliki kemampuan dalam manajemen dan kepemimpinan kinerja, kemampuan untuk memimpin ASN di bawahnya pejabat pengawas atau analis dan staf lainnya sehingga apa yang menjadi target organisasi akan mudah tercapai,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya organisasi memiliki tantangan baik inovasi, pengembangan SDM dan kemampuan berkolaborasi sehingga menuntut kompetensi untuk berpikir inovatif, menguasai teknologi digital, membangun kolaborasi.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Program Forum CSR Selaras dengan Pembangunan Lampung

Lebih lanjut menurutnya yang paling utama bagi para pejabat administrator adalah bagaimana mengelola perubahan tersebut sehingga bisa memecahkan masalah yang ada dimana tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan sosok pemimpin yang berperan sebagai motor penggerak pelayanan, berkompeten dan berkinerja tinggi.

Saat ini, sambungnya, pemerintah gencar memperbaiki kinerja ASN secara digital yang diharapkan akan menghasilkan ASN yang smart, yang menguasai teknologi.

Organisasi yang tidak mampu beradaptasi akan menjadi kurang kompetitif, sehingga organisasi harus melakukan transformasi digital di era yang berbasis teknologi ini.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Bentuk Tim Pemantau Pilkades Serentak 2023

Kebijakan digitalisasi pemerintah dimulai dengan diterbitkannya Inpres No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional e-government, Perpres No 95/2018 tentang SPBE dan perpres No 39/2019 tentang Satu Data Indonesia dan kebijakan lainnya yang harus dipahami oleh pejabat administrator.

“Tapi dalam perjalanannya masih terdapat tantangan dalam pembangunan digital organisasi sehingga pejabat administrator harus dapat beradaptasi terhadap hal-hal yang perlu dilakukan di lingkungan kerjanya masing-masing.” (Nazar/Red)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB