DPRD Metro Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda

Senin, 25 Juli 2022 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021. Rapat berlangsung di gedung sidang DPRD setempat, Senin (25/7/2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution didampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir.

Sidang juga diikuti Wali Kota Metro, Wahdi bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopimda Kota Metro.

Pada kesempatan itu, Tondi mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu, telah diterima dan disetujui. Maka Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.

“Setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi.

Baca Juga :  Aksi Tim Bandar Lampung Bahagia Berbagi Kebahagiaan

Terhadap keputusan tersebut, Wali Kota Metro Wahdi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada DPRD dan pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda Kota Metro.

“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro dengan tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan proses pembahasan Raperda bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

Dia juga berjanji akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi badan keuangan DPRD Kota Metro ke tingkat provinsi mengenai anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021.

“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya.

Usai penyampaian Wali Kota tersebut, selanjutnya di lakukan tanda tangan antara pimpinan DPRD dan Pemkot Metro menandakan Raperda telah di setujui dan ditetapkan.

Berita Terkait

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”
Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa
Anggota DPD RI Abdul Hakim Komitmen Kawal Penyelesaian Sengketa HPL Pelindo II Panjang
Reses di Lampung Tengah Munir Abdul Haris Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Salurkan PIP
Reses di Natar, Abas Dengar Keluhan Petani Soal Listrik Lahan Pertanian dan Validasi Data Bansos

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:23 WIB

DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:55 WIB

Tulangbawang Barat

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 14:59 WIB