BI Luncurkan Uang Rupiah Kertas, Gubernur Orang Pertama di Lampung Melihat

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti acara Peluncuran Uang Rupiah Kertas Baru Emisi Tahun 2022 secara virtual, di Mahan Agung, Kamis 18 Agustus 2022.

Peresmian Peluncuran Uang Rupiah Kertas Baru Emisi Tahun 2022 ini dilaksanakan di Jakarta, oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warijiyo.

Dalam kesempatan tersebut, mewakili Gubernur Bank Indonesia, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono menyerahkan Uang Kertas Baru kepada Gubernur Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Orang yang pertama melihat dan membuka uang kertas baru di Lampung adalah Gubernur Lampung,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono.

Baca Juga :  Walikota akan Laksanakan Salat Idul Adha di Way Dadi

Istimewanya, seluruh pecahan uang yang diserahkan tersebut, dari yang terkecil sampai terbesar menggunakan nomor seri yang sama yaitu, tahun kelahiran Gubernur Lampung 1956.

“Ini hanya satu untuk Lampung, yang lain tidak ada,” kata Budiyono.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia tahun emisi 2022. Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI yang diteken pada 6 Juli. Berikut gambar pada uang kertas Indonesia tahun emisi 2022.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Hadiri Penutupan Perlombaan E-Sports Piala Gubernur dalam Rangka Hari Jadi Provinsi Lampung Ke-58

1. Gambar pahlawan nasional Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 100 ribu.

2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 50 ribu.

3. Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 20 ribu.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng, di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah

4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 10 ribu.

5. Gambar pahlawan nasional D.r. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 5.000.

6. Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 2.000.

7. Gambar pahlawan nasional Tjut Meutia Kartawidjaja sebagai gambar utama pada bagian depan pada rupiah pecahan Rp 1.000.

(Nazar/Red).

Berita Terkait

Lima Misi Pembangunan RPJMD Tubaba 2025–2029 Resmi Disepakati dalam Forum Perangkat Daerah
Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak
Polres Mesuji Gelar Press Rilis, Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri
Pendapatan APBD Lampung Capai Rp2,2 Triliun Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD
Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung
Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan
28 CPNS Tubaba Terima SK Pengangkatan
Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Tubaba

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:56 WIB

Lima Misi Pembangunan RPJMD Tubaba 2025–2029 Resmi Disepakati dalam Forum Perangkat Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:07 WIB

Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:44 WIB

Polres Mesuji Gelar Press Rilis, Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:04 WIB

Pendapatan APBD Lampung Capai Rp2,2 Triliun Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:07 WIB