Waduh Rektor Unila Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukan tajinya. Kali ini, lembaga anti rasyuwah itue menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dan beberapa orang.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Bandung dan Lampung.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Melantik 21 Panwascam 7 Kecamatan se Kabupaten Mesuji

Menurut Ali, tim KPK melakukan tangkap tangan rektor Universitas Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga :  Atasi Krisis Air, BPBD Mesuji Gerak Cepat Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Saat ini, lanjut Ali, tim lembaga antirasuah telah mengamankan para pihak di kantor KPK Jakarta. Namun sayang, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Hantu Ikut 'Nyoblos' di Kampung Purworejo Lamteng ?

Ali menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan. “Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” katanya.

“Perkembangannya akan segera disampaikan,” tambah Ali. (Red)

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC

Sabtu, 31 Jan 2026 - 21:39 WIB