Waduh Rektor Unila Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukan tajinya. Kali ini, lembaga anti rasyuwah itue menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dan beberapa orang.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Bandung dan Lampung.

Baca Juga :  IKA Unila Jabodetabek Prihatin Praktik Korupsi Libatkan Rektor Unila

Menurut Ali, tim KPK melakukan tangkap tangan rektor Universitas Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga :  Peringati HUT Ke- 59 Provinsi Lampung, DPRD Kabupaten Mesuji Menggelar Sidang Paripurna Istimewa

Saat ini, lanjut Ali, tim lembaga antirasuah telah mengamankan para pihak di kantor KPK Jakarta. Namun sayang, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum untuk AD

Ali menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan. “Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” katanya.

“Perkembangannya akan segera disampaikan,” tambah Ali. (Red)

Berita Terkait

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Berita Terbaru

Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:31 WIB