Polda Telah Periksa 40 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dinkes Lampung

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung masih terus berjalan. Hingga saat ini, Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung sudah memeriksa 40 saksi.

Para saksi yang diperiksa dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan juga dari pihak vendor atau pemasok.

“Hingga kini sudah 40 lebih saksi yang diperiksa dan bermacam-macam yang dipanggil. Ada satu dari vendor, ada juga pemasoknya dan sejumlah ASN,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin, Rabu (31/8/2022).

Arie memastikan, hingga kini penanganan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terus berlanjut.

“Untuk dugaannya kemana saja, nanti kami sampaikan lebih lanjut, untuk Reihana apakah akan dipanggil lagi, hingga kini belum ada rencana,” jelas Arie Rachman Nafarin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana menjalani pemeriksaan hingga lima jam oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Senin (25/7/2022). Reihana diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :  Polda Lampung Fasilitasi Aspirasi Petani dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang menjabat sejak era Gubernur Sjachroedin ZP itu justru memilih bungkam. “Jangan halangi jalan, permisi mau lewat, mau lewat,” kata Reihana.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Reihana, yakni Ahmad Handoko menjelaskan, Reihana hanya dipanggil untuk dilakukan interview atau diwawancarai. Disinggung terkait pemeriksaan apakah terkait dana Covid-19 atau tidak, Handoko belum mengetahuinya, karena sifatnya baru undangan wawancara.

Baca Juga :  Kasus Dana Desa, Kades Sidomulyo di Amankan Team Tekab 308 Polres Mesuji

“Jadi ini belum masuk proses hukum atau pro yudiscia, karena ini hanya sebatas permintaan data. Ada dari pihak Polda Lampung, meminta untuk wawancara terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan,” jelas Ahmad Handoko.

Begitu pula dengan tahun anggarannya, Tim Kuasa Hukum Reihana, juga belum mengetahuinya, karena itu ranahnya tim penyidik. Pihaknya masih menunggu Tim Penyidik, karena ini sifatnya hanya wawancara ada permintaan data, dokumen, atau hal-hal teknis lainnya. (NAZ/RED)

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Jumat, 26 September 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB